Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 06 April 2022 | 17:00 WIB
Perang sarung yang viral di media sosial Batam

SuaraBatam.id - Masyarakat Kota Batam, Kepulauan Riau dihebohkan beredarnya video aksi sejumlah remaja yang melakukan perang sarung setelah sahur di bulan Ramadahan 1443 Hijiriah.

Dari video yang beredar, diketahui perang sarung yang meresahkan masyarakat ini terjadi di dua titik yakni kawasan Bengkong, dan Batu Aji.

Perang sarung ini terjadi di dua hari yang berbeda yakni Selasa (5/4/2022) dinihari, dan Rabu (6/4/2022) dinihari.

Perang sarung yang dilakukan sekelompok remaja ini, terbilang cukup meresahkan karena berlangsung di tepat di jalan utama dan mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga: Polsek Bantul Gagalkan Perang Sarung di Kawasan Manding, Tujuh Remaja Diamankan

Kasatpol PP Kota Batam, Reza Khadafi menyebutkan pihaknya juga menyoroti mengenai viralnya perang sarung yang saat ini terjadi di saat Ramadhan 1443 Hijiriah.

Saat ini, bahkan pihaknya juga telah mengerahkan petugas tambahan di masing-masing Kecamatan.

"Kami sudah dapat info tersebut, BKO Satpol PP Kecamatan sudah diarahkan lakukan pengawasan," tegasnya melalui sambungan telepon, Rabu (6/4/2022).

Terkait perang sarung yang dilakukan sekelompok remaja yang meresahkan itu dirinya telah mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Tidak hanya melapor ke Satpol PP, masyarakat ada sebagian yang telah melaporkan ke kepolisian," kata Dia.

Baca Juga: Kronologi Pecah Tawuran di Jalan Raya Bandung - Cianjur, Sekelompok Remaja Gunakan Sarung Berisi Batu

Untuk petugas Satpol PP yang di BKO di kecamatan akan disiagakan untuk melakukan pengawasan dan meminimalisir tawuran sarung oleh para Remaja.

"BKO Satpol PP 15 sampai 20 orang yang akan langsung bertindak jika ada laporan," sebutnya.

Reza menambahkan jika tawuran sarung para remaja itu terlihat di sekitar lingkungan rumah maka bisa menghubungi RT atau RW.

"Nantinya Lurah atau Camat akan berkordinasi dengan Polsek terdekat serta satpol PP menerbitkan tawuran sarung para remaja," tambahnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More