SuaraBatam.id - Masyarakat Kota Batam, Kepulauan Riau dihebohkan beredarnya video aksi sejumlah remaja yang melakukan perang sarung setelah sahur di bulan Ramadahan 1443 Hijiriah.
Dari video yang beredar, diketahui perang sarung yang meresahkan masyarakat ini terjadi di dua titik yakni kawasan Bengkong, dan Batu Aji.
Perang sarung ini terjadi di dua hari yang berbeda yakni Selasa (5/4/2022) dinihari, dan Rabu (6/4/2022) dinihari.
Perang sarung yang dilakukan sekelompok remaja ini, terbilang cukup meresahkan karena berlangsung di tepat di jalan utama dan mengganggu arus lalu lintas.
Kasatpol PP Kota Batam, Reza Khadafi menyebutkan pihaknya juga menyoroti mengenai viralnya perang sarung yang saat ini terjadi di saat Ramadhan 1443 Hijiriah.
Saat ini, bahkan pihaknya juga telah mengerahkan petugas tambahan di masing-masing Kecamatan.
"Kami sudah dapat info tersebut, BKO Satpol PP Kecamatan sudah diarahkan lakukan pengawasan," tegasnya melalui sambungan telepon, Rabu (6/4/2022).
Terkait perang sarung yang dilakukan sekelompok remaja yang meresahkan itu dirinya telah mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Tidak hanya melapor ke Satpol PP, masyarakat ada sebagian yang telah melaporkan ke kepolisian," kata Dia.
Baca Juga: Polsek Bantul Gagalkan Perang Sarung di Kawasan Manding, Tujuh Remaja Diamankan
Untuk petugas Satpol PP yang di BKO di kecamatan akan disiagakan untuk melakukan pengawasan dan meminimalisir tawuran sarung oleh para Remaja.
"BKO Satpol PP 15 sampai 20 orang yang akan langsung bertindak jika ada laporan," sebutnya.
Reza menambahkan jika tawuran sarung para remaja itu terlihat di sekitar lingkungan rumah maka bisa menghubungi RT atau RW.
"Nantinya Lurah atau Camat akan berkordinasi dengan Polsek terdekat serta satpol PP menerbitkan tawuran sarung para remaja," tambahnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen