
SuaraBatam.id - Usai viral dengan menguak perselingkuhan mantan suaminya dengan baby sitter, Mawar AFI harus memenuhi panggilan polisi.
Panggilan itu terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihak mantan suaminya, Steno Ricardo.
Mawar AFI menyambangi Polres Metro Depok pada Selasa, 5 April 2022 pukul 10.45 WIB.
Saat ditemui oleh awak media usai dilakukan pemeriksaan, Mawar AFI mengaku mendapat transferan uang dari Steno Ricardo baru-baru ini.
Baca Juga: Dituding Umbar Aib Demi Popularitas, Mawar AFI Siap Laporkan Orang Terdekat Mantan Suami
Ternyata, uang tersebut merupakan bukti tanggung jawab Steno sebagai seorang ayah untuk menafkahi ketiga anaknya.
Kendati demikian, Mawar menegaskan tak pernah meminta nafkah untuk anak-anak mereka.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu hanya menyerahkan tanggung jawab dan keikhlasan mantan suaminya itu.
"Saya nggak pernah meminta, jadi ya inisiatif bapaknya aja," kata Mawar AFI dikuitp dari matamata.com pada Selasa, 5 April 2022.
Ia mengungkap Steno telah memberikan uang kepadanya sebesar Rp12 juta pada Maret lalu.
Baca Juga: Ramadhan Perdana Tanpa Suami, Mawar AFI Merasa Kasian Anaknya Sahur Sendirian: Biasanya Ada Bapaknya
Dana tersebut diperuntukkan untuk keperluan ketiga buah hati dari pasangan yang cerai pada 11 Januari 2022 itu.
"Awal Maret itu dia kasih dua kali. Pertama Rp8 juta, terus transfer lagi Rp4 juta," bebernya.
Namun, Mawar menerangkan kalau Steno belum mengirimkan lagi nafkah untuk ketiga anaknya di bulan April 2022 ini.
"Bulan ini belum," ujar Mawar AFI.
Meskipun demikian, Mawar AFI tak mengandalkan pemberian sang mantan suami. Kini, penyanyi itu juga kembali ke dunia hiburan demi menghidupi anak-anaknya.
Walaupun tak bisa dipungkiri bahwa ia kembali populer karena kisah mantan suami yang menikah dengan mantan baby sitter Mawar AFI, Susi Latifah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Profil Kevin Wazeng Calon Suami Mawar AFI, Seorang Perawat di Amerika Serikat
-
7 Potret Mawar AFI Dilamar Kekasih, Move On Usai Diselingkuhi dan Cerai
-
24 Saksi Termasuk Roy Suryo Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Polisi Beberkan Bukti yang Dibawa Jokowi
-
Putusan MK: Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Tetap Berlaku, Kecuali untuk Pemerintah
-
MK Putuskan Kritik ke Pemerintah dan Korporasi Tak Bisa Dikenakan UU ITE
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!