SuaraBatam.id - Usai viral dengan menguak perselingkuhan mantan suaminya dengan baby sitter, Mawar AFI harus memenuhi panggilan polisi.
Panggilan itu terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihak mantan suaminya, Steno Ricardo.
Mawar AFI menyambangi Polres Metro Depok pada Selasa, 5 April 2022 pukul 10.45 WIB.
Saat ditemui oleh awak media usai dilakukan pemeriksaan, Mawar AFI mengaku mendapat transferan uang dari Steno Ricardo baru-baru ini.
Ternyata, uang tersebut merupakan bukti tanggung jawab Steno sebagai seorang ayah untuk menafkahi ketiga anaknya.
Kendati demikian, Mawar menegaskan tak pernah meminta nafkah untuk anak-anak mereka.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu hanya menyerahkan tanggung jawab dan keikhlasan mantan suaminya itu.
"Saya nggak pernah meminta, jadi ya inisiatif bapaknya aja," kata Mawar AFI dikuitp dari matamata.com pada Selasa, 5 April 2022.
Ia mengungkap Steno telah memberikan uang kepadanya sebesar Rp12 juta pada Maret lalu.
Baca Juga: Dituding Umbar Aib Demi Popularitas, Mawar AFI Siap Laporkan Orang Terdekat Mantan Suami
Dana tersebut diperuntukkan untuk keperluan ketiga buah hati dari pasangan yang cerai pada 11 Januari 2022 itu.
"Awal Maret itu dia kasih dua kali. Pertama Rp8 juta, terus transfer lagi Rp4 juta," bebernya.
Namun, Mawar menerangkan kalau Steno belum mengirimkan lagi nafkah untuk ketiga anaknya di bulan April 2022 ini.
"Bulan ini belum," ujar Mawar AFI.
Meskipun demikian, Mawar AFI tak mengandalkan pemberian sang mantan suami. Kini, penyanyi itu juga kembali ke dunia hiburan demi menghidupi anak-anaknya.
Walaupun tak bisa dipungkiri bahwa ia kembali populer karena kisah mantan suami yang menikah dengan mantan baby sitter Mawar AFI, Susi Latifah.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon