SuaraBatam.id - Usai viral dengan menguak perselingkuhan mantan suaminya dengan baby sitter, Mawar AFI harus memenuhi panggilan polisi.
Panggilan itu terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihak mantan suaminya, Steno Ricardo.
Mawar AFI menyambangi Polres Metro Depok pada Selasa, 5 April 2022 pukul 10.45 WIB.
Saat ditemui oleh awak media usai dilakukan pemeriksaan, Mawar AFI mengaku mendapat transferan uang dari Steno Ricardo baru-baru ini.
Baca Juga: Dituding Umbar Aib Demi Popularitas, Mawar AFI Siap Laporkan Orang Terdekat Mantan Suami
Ternyata, uang tersebut merupakan bukti tanggung jawab Steno sebagai seorang ayah untuk menafkahi ketiga anaknya.
Kendati demikian, Mawar menegaskan tak pernah meminta nafkah untuk anak-anak mereka.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu hanya menyerahkan tanggung jawab dan keikhlasan mantan suaminya itu.
"Saya nggak pernah meminta, jadi ya inisiatif bapaknya aja," kata Mawar AFI dikuitp dari matamata.com pada Selasa, 5 April 2022.
Ia mengungkap Steno telah memberikan uang kepadanya sebesar Rp12 juta pada Maret lalu.
Baca Juga: Ramadhan Perdana Tanpa Suami, Mawar AFI Merasa Kasian Anaknya Sahur Sendirian: Biasanya Ada Bapaknya
Dana tersebut diperuntukkan untuk keperluan ketiga buah hati dari pasangan yang cerai pada 11 Januari 2022 itu.
"Awal Maret itu dia kasih dua kali. Pertama Rp8 juta, terus transfer lagi Rp4 juta," bebernya.
Namun, Mawar menerangkan kalau Steno belum mengirimkan lagi nafkah untuk ketiga anaknya di bulan April 2022 ini.
"Bulan ini belum," ujar Mawar AFI.
Meskipun demikian, Mawar AFI tak mengandalkan pemberian sang mantan suami. Kini, penyanyi itu juga kembali ke dunia hiburan demi menghidupi anak-anaknya.
Walaupun tak bisa dipungkiri bahwa ia kembali populer karena kisah mantan suami yang menikah dengan mantan baby sitter Mawar AFI, Susi Latifah.
Kendati begitu, Mawar menegaskan bahwa dirinya tengah memperjuangkan hak asuh anak untuk berada di tangannya. Kini, perjuangan tersebut telah membuahkan hasil.
"Alhamdulillah, kemarin sudah mediasi dan berhasil. Hak asuh ada di saya," kata Mawar.
Sidang hak asuh akan dilaksanakan pada pertengah April 2022 dengan agenda pembacaan keputusan secara legal di mata hukum.
"Sudah dinyatakan, tanggal 20, ada sidang putusan," pungkas Mawar AFI.
Berita Terkait
-
Ngaku Dikriminalisasi Pihak Debitur, Tony Budidjaja Minta Eksekusi PT Sumi Asih Tetap Berjalan
-
Bung Towel Bisa Dilaporkan ke Polisi Ledek Shin Tae-yong "Jualan": Pencemaran Nama Baik
-
Isa Zega Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani Apresiasi Polda Jawa Timur
-
Apa Pekerjaan Hamish Daud? Suami Raisa Lapor Polisi usai Dituduh Tak Gaji Karyawan
-
Hamish Daud Resmi Laporkan Perusahaan Bank Sampah ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Tag
Terpopuler
- Oki Setiana Dewi Jawab Isu Dipoligami oleh Ory Virtrio
- Selamat Tinggal Trio SUV Mitsubishi, Pajero Sport Stop Produksi
- Eks Menteri ATR Hadi-AHY 'Buang Badan' soal HGB Pagar Laut? Akbar Faizal Sindir Pejabat Cuma Gagah di Kamera
- Rumah Diduga Calon Mertua Raline Shah Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku
- Beda Reaksi Geni Faruk dan Venna Melinda Anaknya Dekat dengan Fuji, Ada yang Ketus
Pilihan
-
BEM Unmul Tolak Izin Tambang untuk Kampus: Laboratorium Peradaban, Bukan Arena Bisnis
-
Akademisi Kaltim Soroti RUU Minerba: Dukungan Pendidikan atau Celah Konflik Kepentingan?
-
Prabowo Targetkan IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028, Netizen: Duitnya Ada Ngga Pak?
-
Tumpang Tindih Kewenangan Tambang di Kaltim: Masalah yang Tak Kunjung Usai
-
Pedagang Kantin Sekolah Hadapi Tantangan Baru: Program MBG dan Sertifikasi Halal
Terkini
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal