SuaraBatam.id - Usai viral dengan menguak perselingkuhan mantan suaminya dengan baby sitter, Mawar AFI harus memenuhi panggilan polisi.
Panggilan itu terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihak mantan suaminya, Steno Ricardo.
Mawar AFI menyambangi Polres Metro Depok pada Selasa, 5 April 2022 pukul 10.45 WIB.
Saat ditemui oleh awak media usai dilakukan pemeriksaan, Mawar AFI mengaku mendapat transferan uang dari Steno Ricardo baru-baru ini.
Ternyata, uang tersebut merupakan bukti tanggung jawab Steno sebagai seorang ayah untuk menafkahi ketiga anaknya.
Kendati demikian, Mawar menegaskan tak pernah meminta nafkah untuk anak-anak mereka.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu hanya menyerahkan tanggung jawab dan keikhlasan mantan suaminya itu.
"Saya nggak pernah meminta, jadi ya inisiatif bapaknya aja," kata Mawar AFI dikuitp dari matamata.com pada Selasa, 5 April 2022.
Ia mengungkap Steno telah memberikan uang kepadanya sebesar Rp12 juta pada Maret lalu.
Baca Juga: Dituding Umbar Aib Demi Popularitas, Mawar AFI Siap Laporkan Orang Terdekat Mantan Suami
Dana tersebut diperuntukkan untuk keperluan ketiga buah hati dari pasangan yang cerai pada 11 Januari 2022 itu.
"Awal Maret itu dia kasih dua kali. Pertama Rp8 juta, terus transfer lagi Rp4 juta," bebernya.
Namun, Mawar menerangkan kalau Steno belum mengirimkan lagi nafkah untuk ketiga anaknya di bulan April 2022 ini.
"Bulan ini belum," ujar Mawar AFI.
Meskipun demikian, Mawar AFI tak mengandalkan pemberian sang mantan suami. Kini, penyanyi itu juga kembali ke dunia hiburan demi menghidupi anak-anaknya.
Walaupun tak bisa dipungkiri bahwa ia kembali populer karena kisah mantan suami yang menikah dengan mantan baby sitter Mawar AFI, Susi Latifah.
Kendati begitu, Mawar menegaskan bahwa dirinya tengah memperjuangkan hak asuh anak untuk berada di tangannya. Kini, perjuangan tersebut telah membuahkan hasil.
"Alhamdulillah, kemarin sudah mediasi dan berhasil. Hak asuh ada di saya," kata Mawar.
Sidang hak asuh akan dilaksanakan pada pertengah April 2022 dengan agenda pembacaan keputusan secara legal di mata hukum.
"Sudah dinyatakan, tanggal 20, ada sidang putusan," pungkas Mawar AFI.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik
-
Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi