SuaraBatam.id - Terekam balap liar, lima orang remaja diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (5/4/2022) malam.
Kelima pelaku ialah IR (21), HIH (20), AP (17), AF (18), dan RS (19), dua diantaranya masih berstatus pelajar.
Mereka merupakan pelaku balap liar yang sebelumnya viral di media sosial (medsos) yang terekam CCTV, bersama puluhan remaja lainnya menggeser pembatas jalan beton.
Dalam video tersebut, pada pagi usai melaksanakan sahur sekelompok remaja melakukan balap liar di simpang Ramayana Jalan Wiratno.
Setelah menjadi sorotan dari warga Tanjungpinang, serta berbagai tanggapan netizen di media sosial. Sat Rekrim Polres Tanjungpinang memburu para pelaku tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya baru mengamankan lima orang remaja pelaku balap liar yang sebelumnya viral.
"Para pelaku yang kita amankan, sudah mengakui dan membenarkan salah satu dari beberapa orang yang tertangkap rekaman CCTV yang menggeser pembatas jalan tersebut," jelas AKP Awal.
Selain itu, Awal juga mengatakan, sepeda motor para pelaku juga diamankan. Dan diserahkan kepada Satlantas Polres Tanjungpinang.
"Kami masih mendalami untuk pelaku yang lainnya. Ini dilakukan agar menjadi efek jera kepada para palaku," pungkasnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Batam, Tanjungpinang dan Bintan Memasuki 4 Ramadhan 1443 H
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Balap Liar Bukan Tren Keren: Psikologi UNJA Ajak Siswa Buka Mata dan Hati
-
Brutal! Gerombolan Pemuda Balap Liar Rusak Rumah Pak RT di Pasar Rebo, Polisi Cari Pelaku Meski Korban Tak Lapor
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Cegah Kecelakaan Berulang, Polda Metro Akan Tutup Ruas JLNT Casablanca Pukul 10 Malam Hingga 4 Subuh
-
Viral Remaja Jember Kejang-kejang Usai Terjatuh Saat Balap Liar, Begini Kondisinya Kini
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi