SuaraBatam.id - Masih banyak masyarakat yang mempertanyakan soal bagaimana hukum vaksin Covid-19 saat menjalani puasa Ramadhan dan membatalkan puasa ataukah tidak.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.
Pernyataan itu menurutnya sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa," ujar Kamaruddin di Jakarta, dikutip dari suara.com, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga: Pemprov Lampung Siapkan Gerai Vaksinasi bagi Pemudik, Ini Lokasinya
Kamaruddin menuturkan vaksinasi selama puasa hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya.
"Melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar)," sambungnya.
Kamaruddin menyebut dua ketentuan itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor: 13 Tahun 202 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.
Fatwa ini terbit pada 16 Maret 2021 dan ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa saat itu, Alm Prof. Dr. H. Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa Miftahul Huda, Lc. Ikut bertandatangan juga Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Dr. H. Amirsyah Tambunan.
Lanjut Kamaruddin, pihaknya sudah meminta kepada seluruh jajaran Kantor Kemenag Kanwil Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, bahkan hingga Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di tiap kecamatan, untuk mensosialisasikan fatwa MUI terkait hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.
"KUA agar edukasi umat. Vaksinasi bukan penghalang dan tidak membatalkan puasa," papar Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin menuturkan program vaksinasi terus didorong oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
MUI kata dia bahkan merekomendasikan bahwa Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
"Umat Islam dalam rekomendasi fatwa MUI juga disebutkan, wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19," katanya.
Berita Terkait
-
Pentingnya Vaksinasi Influenza Ibu Hamil, Bisa Jadi Garda Terdepan Lindungi Antibodi Bayi?
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
-
Cek Fakta: Vaksin Covid Mengandung Sebagian Virus HIV
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Perusahaan Farmasi RI Ini Bertekad jadi Produsen Vaksin Lokal dengan Harga Terjangkau
Terpopuler
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
- CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
- Lihat Postingan Hotman Paris Dirawat di RS Singapura, Razman Arif Nasution Teringat Mendiang Alvin Lim
- Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
- Dokter Oky Pratama Sempat Pinjam HP ke Penyidik, Pihak Reza Gladys Khawatir Ada Barbuk yang Dihilangkan
Pilihan
-
Hashim Ajak Investor Kawakan Gabung Danantara
-
Skandal Teras Samarinda: Pekerja Tak Digaji, Anggaran Rp 36,9 Miliar Diduga Bermasalah
-
Tolak Timnas Indonesia, Media Inggris: Elkan Baggott Berharap...
-
PSSI Bangun Stadion Mini 5.000 Penonton di IKN, Target Rampung Setelah TC Tahap 1
-
Biaya Haji Embarkasi Balikpapan Rp 57 Juta, Pelunasan Berlangsung Hingga Maret
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan