SuaraBatam.id - Masih banyak masyarakat yang mempertanyakan soal bagaimana hukum vaksin Covid-19 saat menjalani puasa Ramadhan dan membatalkan puasa ataukah tidak.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.
Pernyataan itu menurutnya sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa," ujar Kamaruddin di Jakarta, dikutip dari suara.com, Selasa (5/4/2022).
Kamaruddin menuturkan vaksinasi selama puasa hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya.
"Melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar)," sambungnya.
Kamaruddin menyebut dua ketentuan itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor: 13 Tahun 202 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.
Fatwa ini terbit pada 16 Maret 2021 dan ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa saat itu, Alm Prof. Dr. H. Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa Miftahul Huda, Lc. Ikut bertandatangan juga Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Dr. H. Amirsyah Tambunan.
Lanjut Kamaruddin, pihaknya sudah meminta kepada seluruh jajaran Kantor Kemenag Kanwil Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, bahkan hingga Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di tiap kecamatan, untuk mensosialisasikan fatwa MUI terkait hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.
Baca Juga: Pemprov Lampung Siapkan Gerai Vaksinasi bagi Pemudik, Ini Lokasinya
"KUA agar edukasi umat. Vaksinasi bukan penghalang dan tidak membatalkan puasa," papar Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin menuturkan program vaksinasi terus didorong oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
MUI kata dia bahkan merekomendasikan bahwa Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
"Umat Islam dalam rekomendasi fatwa MUI juga disebutkan, wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19," katanya.
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, Perkuat Vaksinasi Hewan Peliharaan
-
Bio Farma Kantongi Izin BPOM, Vaksin Rotavirus Neonatal Siap Diproduksi di RI
-
Mengintip Rumah Sakit Berbasis Stem Cell yang Usung Pengobatan Regeneratif hingga Vaksin Kanker
-
BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Dirut PLN Dicopot di Tengah Blackout Kepri
-
PLN Batam Ungkap Penyebab Blackout di Kepri: Monyet
-
Warga Batam Diminta Waspada: Kualitas Udara Memburuk, Jarak Pandang Terbatas
-
Bahlil Ungkap Penyebab Blackout PLN Batam: Kemungkinan Kelelawar
-
BRI Borong 36 Penghargaan TBCCI 2026 Berkat Inovasi Layanan BRImo dan Sabrina