SuaraBatam.id - Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi COVID-19, disebutkan bahwa pelaku perjalanan usia 18 tahun ke atas, wajib vaksinasi penguat atau tes antigen/PCR jika ingin mudik.
Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kepri M. Bisri, Senin, 4 April 2022, mengtakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sedang berkonsultasi ke pemerintah pusat terkait syarat perjalanan tersebut.
Selanjutnya, anak usia 6 tahun ke bawah dikecualikan melakukan vaksinasi atau tes antigen/PCR, melainkan cukup dengan pendampingan orangtua saat keberangkatan.
"Bagaimana dengan pelaku perjalanan usia 7 hingga 17 tahun, apakah harus tes antigen/PCR atau tidak, sementara mereka belum diwajibkan vaksin penguat. Nah, itulah yang masih membingungkan kami di daerah," kata Bisri di Tanjungpinang.
Oleh karenanya, Bisri menyatakan telah meminta penjelasan pemerintah pusat terkait SE tersebut, mengingat saat ini pihaknya juga tengah menyusun Surat Edaran Gubernur Provinsi Kepri, sebagai turunan dari SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022.
Bisri juga berharap pemerintah pusat memberi kelonggaran aturan mudik masyarakat, sebab perkembangan COVID-19 di Provinsi Kepri terus menunjukkan perbaikan, bahkan optimistis menuju fase endemi dalam kurun waktu lima bulan ke depan.
"Harapannya pembatasan perjalanan domestik diperlonggar, karena tujuan kita itu bagaimana masyarakat melakukan vaksinasi penguat, bukan justru persoalan syarat tes antigen antardaerah yang ditekankan," ujar Bisri.
Sementara, berdasarkan data Satgas COVID-19 Provinsi Kepri jumlah kasus aktif COVID-19 hingga 3 April 2020 tersisa sebanyak 241 orang.
Untuk capaian vaksinasi dosis pertama 1.744.244 orang atau 96,76 persen, dosis dua 1.481.944 orang 82,21 persen, dan dosis tiga atau penguat 418.499 orang atau 30,74 persen. [antara]
Berita Terkait
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah