Ilustrasi kolak campur. [Instagram]
SuaraBatam.id - Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Setiap umat Islam berlomba-lomba mencari keberkahannya.
Umat Muslim menjalankan ibadah wajib hingga sunah selama Ramadhan ini. Sebagai panduan, alangkah baiknya memperhatikan setiap jadwal ibadah demi menggapai ridho Allah SWT.
Berikut jadwal buka puasa hari ini Minggu (3/4/2022) untuk wilayah Tanjungpinang dan sekitarnya berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama.
- ASHAR: 15.16 WIB
- MAGHRIB: 18.13 WIB
- ISYA: 19.33 WIB
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang, Minggu 3 April 2022 pukul 18.13 WIB
Resep Kolak Campur
Bahan:
- 3 buah pisang tanduk
- 250gr buah labu
- 250gr ubi merah
- 250gr kolang kaling
- 3 sendok makan pacar cina
- 2.000 ml air
- 400 gram gula merah
- 3 lembar daun pandan
- 1/2 sendok teh garam
- 500 ml santan dari 1 butir kelapa
Cara Memasak:
- Rebus labu, ubi merah, air, gula merah, garam, daun pandan, dan garam sampai mendidih.
- Tambahkan kolang kaling, pacar cina, dan pisang tanduk. Masak di atas api kecil sampai meresap.
- Masukkan santan. Masak sampai mendidih.
- Sajikan hangat.
Berita Terkait
-
Kisah-kisah Sabahat Nabi sebagai Refleksi di Bulan Suci Ramadhan
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya Hari Ini Minggu 3 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Waktu Buka Puasa Kutai Kartanegara hari ini, Minggu 3 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kabupaten Lebak Banten Minggu 3 April 2022
-
Ramadhan Pertama, Ini Waktu Buka Puasa di Klaten pada 3 April 2022
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga