SuaraBatam.id - Jenderal Andika Perkasa memberi kesempatan kepada anak cucu dari anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar jadi tentara.
Langkah itu langsung diapresiasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia alias Komnas HAM melalui Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Menurutnya langkah itu merupakan terobosan yang baik, bahwa setiap orang berhak membela negara melalui TNI tanpa melihat latar belakang sosial.
"Angkat topi untuk keberanian beliau," kata Taufan, dilansir dari suara.com, Jumat 1 April 2022.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi negara untuk menghalangi keturunan PKI untuk melanjutkan karir dan hak hidupnya.
"Saya sangat mengapresiasi kebijakan Panglima TNI, karena selain tidak ada dasar hukumnya menghalangi anak-anak keturunan PKI juga DI/TII, PRRI Permesta dan lain-lain, juga kebijakan panglima sejalan dengan prinsip dan norma hak asasi manusia dimana setiap orang tanpa kecuali mesti diperlakukan sama tanpa diskriminasi," jelasnya.
Komnas HAM berharap kebijakan seperti ini juga harus diterapkan di institusi atau lembaga pemerintahan lain, tidak hanya di TNI.
"Konstitusi kita juga sudah menjelaskan itu terkait hak asasi manusia, hak setiap orang untuk mendapatkan pekerjaan, pendidikan atau berpartisipasi dalam pemerintahan, politik dan lain-lain," tutup Taufan.
Diketahui saat ini stigma dan diskriminasi yang diterima keluarga mantan anggota PKI masih kerap menimbulkan trauma. Bahkan, mereka bisa kehilangan hak dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus sejumlah syarat dalam proses seleksi penerimaan prajurit, baik taruna, perwira, bintara, hingga tamtama.
Tes renang dan akademik dihapus dalam seleksi penerimaan TNI. Keturunan mantan anggota PKI pun boleh mendaftar.
Hal itu diputuskan Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI Tahun Anggaran 2022 yang diunggah di akun YouTube Andika, Rabu 30 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar