SuaraBatam.id - Konser Tulus di Cicendo, Kota Bandung dibubarkan petugas. Diduga konser itu tak mengantongi izin dan panitia melakukan pelanggaran aturan PPKM level 3 di wilayah Kota Bandung.
Awalnya Konser Tulus akan digelar di kawasan Critical 11 Jalan Pajajaran Dalam Kecamatan Cicendo, Kota Bandung tepatnya di dekat Bandara Husein Sastranegara.
Konser bertajuk Soundfest Bersua 2022 itu sudah dipadati penonton sejak pukul 15.00 WIB setelah loket penjualan tiket dibuka.
Namun sekitar pukul 18.15 WIB, petugas kepolisian mendatangi lokasi konser dan meminta acara tersebut dibubarkan karena tak mengantongi izin. Penonton yang datang pun lalu membubarkan diri sekitar pukul 21.00 WIB dengan rasa kecewa.
Aturan Konser di Bandung
Dalam aturan, kegiatan konser dan event harus dilakukan di dalam ruangan dengan pengurangan kapasitas. Tempat konser itu berkapasitas 750. Sementara orang yang menghadiri konser 500 orang.
Dalam aturannya, bila kapasitas ruangan untuk 600-1.000 orang, maka hanya boleh dihadiri paling banyak 250 orang. Selain itu, Satgas menemukan sirkulasi udara area konser tak sesuai standar yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
-
Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini
-
11 Pemain Asing Sudah Diamankan Persib Bandung untuk Arungi Musim 2026/2027
-
Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda
-
Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sekolah Rakyat Permanen Segera Dibangun di Poltekpar NHI Bandung, Kolaborasi Kemensos dan Kemenpar
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu