SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Bupati/Walikota terkait Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan selama Bulan Ramadhan 1443H/Tahun 2022.
Surat tertanggal 29 Maret 2022 dengan nomor 685/SET-STC19/III/2022 mengatakan bahwa masyarakat diizinkan untuk menjalankan ibadah tarwaih di rumah ibadah dengan tetap memperhatikan aturan prokes. Namun, ada beberapa hal yang masih dilarang. Diantaranya Gubernur masih melarang takbir keliling.
"Kita juga meminta Bupati dan Walikota untuk meniadakan pelaksanaan takbir keliling pada malam lebaran," ujarnya, Rabu (30/3/2022).
Ansar juga meminta kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur dan buka puasa selama bulan Ramadhan 1443 Hijriyah/Tahun 2022 bersama keluarga inti di rumah masing-masing.
Namun Ansar tetap memberikan fleksibilitas di mana Bupati/Wali Kota dapat mengatur pelaksanaan kegiatan Peribadatan/Keagamaan selama Bulan Ramadhan 1443H/Tahun 2022 dengan memperhatikan karakteristik, kebutuhan dan kearifan lokal masing-masing Kabupaten/Kota.
Selain itu, Ansar juga melarang pejabat menggelar buka puasa bersama Ramadhan hingga open house pada momen hari Raya Idul Fitri 1443 H.
"Pak Presiden Jokowi juga sudah menyampaikan larangan buka bersama dan open house, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 H khususnya bagi pejabat dan ASN," tegas Ansar.
Ansar berharap, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan hingga Idul Fitri tahun ini dengan penuh khidmat, dan di sisi lain tetap aman dari penyebaran covid-19. Serta mengajak masyarakat memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan sebagai sarana meningkatkan kualitas dan kuantitas amal ibadah kepada Allah SWT.
"Mari saling memaafkan antar sesama, semoga Ramadhan tahun ini membawa keberkahan bagi kita semua, khususnya masyarakat Provinsi Kepri," pungkasnya.
Baca Juga: Termasuk Tempat Dugem, Seluruh Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Wajib Tutup selama Ramadhan
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Berapa Hari Lagi Bulan Puasa Ramadhan 2026? Mari Hitung Mundur
-
5 Pemain Abroad yang Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Iqbaal Ramadhan Resmi Jadi Wajah Reno15 Series, Oppo Bidik Generasi Muda
-
Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan Apakah Boleh? Ini Bacaan Niat Puasanya yang Benar
-
Siap-Siap Sambut Lebaran Dua Kali dalam Setahun, Kapan Tepatnya dan Kenapa Bisa Terjadi?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen