SuaraBatam.id - Bea Cukai Kepulauan Riau kembali menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol (Mikol) senilai Rp10 miliar. Penyeludupan itu ditangkap dalam operasi Jaring Sriwijaya 2022.
Dalam konfrensi pers, Kepala Kanwil Bea Cukai Kepri, Akhmad Rofiq menduga belasan ribu botol mikol ilegal yang dibawa KM Rezeki Baru, berasal dari Singapura, dan diperkirakan akan diselundupkan ke pesisir timur Sumatera.
"Setelah dilakukan pencacahan oleh petugas, nilai barang yang disita mencapai Rp 10,4 miliar. Potensi merugikan negara hingga Rp 21,5 miliar, yang terdiri dari pungutan Bea Masuk, Cukai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh pasal 22)," jelas Akhmad Rofiq di Kantor Bea Cukai Kepri, Kabupaten Karimun, Rabu (30/3/2022).
Penangkapan bermula, terang Rofiq, dari adanya informasi mengenai pemasukan minuman berakohol ilegal melalui jalur laut. Unit-unit yang sedang berpatroli kemudian bersiaga melakukan pengamatan. Untuk meningkatkan keakuratan, pengamatan dari kapal patroli menggunakan radar.
Baca Juga: Pemprov Sumut Lakukan Ini untuk Kendalikan Laju Inflasi Jelang Ramadhan dan Lebaran
Kemudian, unit yang bertugas di sekitar Pulau Bintan berhasil mendeteksi pergerakan kapal dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima, pada pukul 02.30 WIB.
Dengan dibantu oleh unit patroli lainnya, kapal tersebut berhasil dikejar, untuk kemudian tim patroli berhasil sandar dan kemudian melakukan pemeriksaan di atas kapal.
"Dalam pengejaran sempat terhambat, karena kapal penyelundup menonaktifkan AIS (Automatic Indentification System) ketika memasuki perairan daerah pabean Indonesia. Modus ini banyak dilakukan oleh kapal penyelundup, untuk mengelabui petugas patroli," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Rofiq, diketahui kapal KM Rezeki Baru membawa muatan karton dibalut dengan plastik hitam, yang ketika dibuka adalah minuman berakohol yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang sah.
Kemudian, terhadap barang bukti berupa KM Rezeki Baru dan minuman berakohol, beserta 7 orang awak kapal dibawa ke Kantor Bea Cukai Kepri, untuk diproses sesuai ketentuan yang ada.
Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Heran Sumut Pernah Inflasi Akibat Kurangnya Ketersediaan Cabai Merah
"Dari hasil pencacahan, diketahui bahwa minuman berakohol yang disita berjumlah 11.655 botol yang dikemas dalam 1.173 karton, dan terdiri dari berbagai merk," terangnya.
Atas kejadian tersebut, tegas Rofiq, telah ditetapkan 1 orang tersangka berinisial SMR selaku nahkoda. Tersangka SMR diduga melanggar pasal 102 huruf a Undang-Undang Kepabeanan dan/atau pasal 54 Undang-Undang Cukai dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.
"Kita berkomitmen untuk menjaga wilayah Indonesia dari pemasukan barang-barang ilegal. Peredaran minuman berakohol salah satu dari ketentuan tersebut mewajibkan Bea Cukai untuk memungut pendapatan negara dalam bentuk Cukai," pungkasnya.
Diakhiri Rofiq, dalam operasi terpadu Jaring Sriwijaya merupakan operasi yang dilaksanakan oleh seluruh satker Bea Cukai, khususnya di pesisir timur Sumatera dan Kalimantan Barat. Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari sinergi yang baik dari unsur yang terlibat, yaitu Bea Cukai Kepri, Bea Cukai Batam, PSO Tanjung Balai Karimun, PSO Batam, dan Bea Cukai Sumbagtim.
"Dalam operasi terpadu tersebut, semua dikoordinasikan dengan baik oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pusat," tutup Rofiq.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Arus Balik Lebaran: Hutama Karya Gratiskan 5 Ruas Tol Trans Sumatera
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Dear Pemudik, Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen
-
Siap Mudik? Ini Daftar Tarif dan Diskon Tol Trans Sumatera 2025 Terbaru
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban