Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 30 Maret 2022 | 13:06 WIB
Biar Bisa Mudik Antar Kabupaten/Kota, Warga Tanjungpinang Rela Antri Vaksin Booster di Pasar Bintan Center
Setelah menjadi syarat perjalanan mudik lebaran tahun 2022, masyarakat Tanjungpinang antusias mengikuti vaksinasi booster atau dosis ketiga, di Pasar Bintan Center Tanjungpinang, Rabu (30/3/2022). (suara.com/rico barino)

Hal tersebut diinstruksikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kepada walikota dan bupati se-Kepri, melalui surat bernomor : 683/SET-STC19/III/2022, tentag percepatan pencapaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di Kepri.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana menjelaskan dalam aturan terbaru pemerintah mensyaratkan vaksinasi lengkap dan booster jika ingin melakukan mudik lebaran.

Ditegaskannya, bahwa vaksinasi covid-19 tidak membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid19 Saat Berpuasa, vaksinasi covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa.

"Di dalam fatwa juga disebutkan umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Konser Tulus di Bandung Dibubarkan, Penonton Menjerit Kecewa sampai Minta Uang Dikembalikan

Menurutnya jika target vaksin booster tercapai, maka akan lebih memberikan perlindungan masyakat Kepri untuk kuat mendapatkan serangan covid-19.

"Kita targetkan vaksinasi dosis ketiga bisa mencapai 30 persen pada 31 Maret 2022 dan sebanyak 50% pada 30 April 2022. Insya Allah tercapai," tutupnya.

Kontributor: Rico Barino

Load More