SuaraBatam.id - Beberapa waktu lalu viral video Bendera Indonesia yang terpasang terbalik di Kantor UPT Metrologi Disperindag Batam, Kepulauan Riau, Senin (28/3/2022).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Gustian Riau membenarkan kesalahan pemasangan bendera tersebut yang dilakukan oleh stafnya.
"Memang pagi tadi ada kesalahan pemasangan bendera. Namun setelah tahu, langsung diperbaiki lagi oleh para petugas Satpol yang ada di lokasi," jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (28/3/2022) sore.ustian juga menyampaikan permintaan maaf, atas keresahan bendera terbalik tersebut.
Tidak hanya memperbaiki posisi pemasangan bendera, Gustian juga memberi hukuman kepada staf yang melakukan pemasangan Bendera Indonesia tersebut.
"Begitu kita tahu, langsung kita peringatkan dan juga dihukum menghormat bendera," lanjutnya.
Gustian juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kritik membangun yang disampaikan oleh masyarakat.
Sebelumnya, warga Batam dihebohkan dengan Bendera Indonesia terpasang terbalik di Kantor UPT Metrologi, Disperindag Batam.
Hal itu diketahui dari beredarnya sebuah video yang mengomentari bendera Indonesia dipasang dengan warna putih dibagian atas.
Video diunggah akun tiktok @agngkrnvvn, Senin (28/3/2022). Dalam video itu, terdengar komentar "Polandia bro
Baca Juga: BMKG: Memasuki Anomali Cuaca, Batam Mulai Panas Terik, Suhu Capai 32,6 Derjat
Dikutip dari batamnews, banyak warganet berkomentar di media sosial.
"Intansi pemerintah memasang bendera terbalik harus dipertanyakan ini," tulis @alvinjul*******
"Wah.... Bisa viral batam ni... Ga mungkin yg pasang bendera anak2 tk... Anak tk aja faham," tulis @ayuk****
"Itu kantor pemerintahan loh, UPT lagi, ini malu namanya," tulis @ryan_
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan