SuaraBatam.id - Pemerintah Australia tidak lagi memberlakukan tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan ke negara itu.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Australia, Greg Hunt, di mana peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 17 April mendatang.
Melansir ABC News, sebelumnya, tes PCR sebagai persyaratan ke Australia sudah diberlakukan sejak awal tahun 2021, sebagai upaya menghentikan penyebaran virus corona ke Australia.
"Melihat persyaratan vaksinasi masih berlaku dan juga penggunaan masker, nasihat dari pihak medis adalah tes COVID-19 tak lagi diperlukan," ujar Greg.
"Khususnya karena adanya beberapa masalah di sejumlah negara dalam mengakses tes tersebut atau menunjukkan bukti tes."
Greg mengatakan dia sudah berbicara dengan direktur eksekutif dua maskapai penerbangan terbesar di Australia, yakni Qantas dan Virgin.
"Namun kami juga mendengarkan pendapat dari Kepala Bidang Kesehatan Australia," katanya.
"Ini juga pendapat dari mereka jika kitasekarang mencabut berbagai aturan yang sudah tidak diperlukan lagi."
Sebelumnya pelaku perjalanan internasional diminta untuk menunjukkan hasil negatif dari tes PCR yang dilakukan tiga hari sebelum terbang, namun kemudian diubah lagi dengan hanya persyaratan menjalankan tes rapid antigen (RAT) pada akhir tahun 2021.
Baca Juga: 5 Sepak Terjang Kontroversial Terawan Saat Jadi Dokter dan Menkes
Banyak negara lain, termasuk negara-negara Eropa, yang sudah mencabut keharusan melakukan tes COVID-19 sebelum terbang.
Berita Terkait
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Warga Australia Habisi 2 Anak Kandung dengan Sadis di Bali, Lalu Bunuh Diri
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Tampang Pria Australia Pembunuh Ibu Dua Orang Anak Asal Indonesia di Melbourne
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia