
SuaraBatam.id - Satu warga Malaysia inisial NA (52) dikembalikan ke negara asalnya oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pekanbaru
Wanita tersebut dideportasi ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam Center di Batam pada Jumat, sekitar pukul 08.00 WIB.
"Pendeportasian karena NA terbukti melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Kepala Kanim Kelas I TPI Pekanbaru, Syahrioma Delavino kepada pers di Pekanbaru, Jumat.
Dia mengatakan NA diketahui telah berada di Air Molek, Kabupaten Indragiri Hulu, sejak Maret 2020 dengan menggunakan izin tinggal Bebas Visa Kunjungan (BVK) berdasarkan laporan dari keluarganya.
Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Harian di Batam Menurun, Tingkat Kesembuhan 96,9 Persen
Ia mengatakan tindakan administratif keimigrasian yang diambil petugas Kantor Imigrasi Pekanbaru berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen izin tinggal NA.
"Hasilnya, diketahui NA telah habis izin tinggalnya dan overstay lebih dari 60 hari. Lalu kami mengambil tindakan pendeportasian," kata Syahrioma Delavino.
Syahrioma Delavino mengatakan pendeportasian sebagai bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.
Karenanya, kata dia, diharapkan dengan adanya tindakan tegas menjadi pelajaran seluruh WNA di Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru untuk dapat menaati peraturan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu, menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada jajaran Kanim Pekanbaru.
Baca Juga: Jadi Persyaratan Mudik, Ini Tempat Vaksinasi Booster di Batam
"Tetap tegakan aturan, walaupun langit runtuh. Jaga wibawa keimigrasian, jaga integritas diri, dan profesionalisme dalam bertugas. Jangan mau disuap. Dapat uangnya tidak seberapa, kalau ketahuan bisa dipidana," kata Jahari.
Jahari mengharapkan seluruh jajaran Imigrasi di wilayah Riau untuk segera melakukan tindakan keimigrasian bagi WNA yang melanggar prosedur yang telah ditetapkan undang-undang. (antara)
Berita Terkait
-
Pelatih Malaysia Mulai Pelajari Strategi Timnas Indonesia U-23
-
Benarkah Tradisi Pacu Jalur Milik Malaysia? Kepala Dispar Riau Beri Penjelasan Lengkap
-
Dituding Dajjal dan Iblis oleh Petugas Imigrasi Arab Saudi, Limbad Diperdengarkan Bacaan Al-Quran
-
Guru di Malaysia Geram, Karangan Siswanya Kok Dipenuhi Bahasa Indonesia? Ini Penyebabnya
-
Siapa Nacho Mendez? Pemain Naturalisasi Baru Malaysia, Langsung Gabung JDT usai Resmi
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Dari Rumah BUMN BRI ke Pasar Amerika, Ini Perjalanan Couplepreneur yang Inspiratif
-
BBRI Kuat di Tengah Gejolak, Fokus Biayai UMKM: Saham Direkomendasikan Dibeli
-
BRIvolution Phase 1: Strategi BRI Jawab Tantangan Industri dan Kebutuhan Nasabah
-
Sila Artisan Tea Tembus Amerika hingga Jepang, UMKM Lokal Makin Naik Kelas
-
BRI: AgenBRILink Menjadi Motor Utama dalam Perluasan Layanan Keuangan