
SuaraBatam.id - Pemerintah Singapura akan mencabut kewajiban karantina bagi semua pelaku perjalanan pada April. Namun, aturan ini berlaku bagi pelancong yang sudah divaksin.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong, Kamis, mengatakan pemerintahnya juga akan menghapus kewajiban memakai masker di tempat terbuka dan mengizinkan lebih banyak orang untuk berkumpul.
"Perjuangan kita melawan COVID-19 telah mencapai titik balik yang penting," kata Lee dalam pidato di televisi. "Kita akan mengambil langkah menentukan menjelang hidup bersama COVID-19."
Singapura adalah salah satu negara yang beralih strategi dari pembatasan ke kehidupan normal yang baru bagi 5,5 juta penduduknya, kendati rencana pelonggaran berjalan lambat karena lonjakan kasus.
Baca Juga: Ngilu Parah! Pelayan Salon Lepaskan Masker di Hidung Pelanggan Pakai Ini, Publik: Kayak Mau Nangis
Wabah COVID-19 yang dipicu varian Omicron mulai mereda di sebagian besar negara di kawasan dan tingkat vaksinasi juga meningkat.
Singapura dan negara-negara lain kini bersiap untuk mencabut pembatasan sosial yang diberlakukan untuk menahan laju penyebaran virus.
Negara kota itu telah menghapus aturan karantina bagi pendatang yang sudah divaksinasi dari 35 negara sejak September.
Keputusan pemerintah pada Kamis akan membuat kebijakan bebas karantina berlaku bagi pengunjung dari negara mana pun.
Lee mengatakan pemerintahnya akan terus menghapus pembatasan secara terukur.
Baca Juga: Datang ke Batam, Kepala BNPB Sebut Penonton VIP MotoGP Mandalika Banyak Tak Pakai Masker
"Setelah langkah ini, kita akan menunggu sejenak agar situasi menjadi stabil," katanya. "Jika semua lancar, kita akan longgarkan lagi."
Selain membolehkan kumpul-kumpul hingga 10 orang, Singapura juga akan menghapus batas jam buka restoran dan penjualan minuman keras, serta mengizinkan karyawan kembali ke tempat kerja.
Sebelumnya, beberapa negara lain di Asia-Pasifik sudah mencabut aturan pembatasan.
Jepang pekan ini menghapus pembatasan jam operasional restoran dan tempat bisnis di Tokyo dan 17 prefektur lain.
Korea Selatan, di mana kasus infeksi menembus angka 10 juta pekan ini tapi mulai menurun, telah mengizinkan tempat makan buka hingga pukul 23.00, menghentikan penggunaan paspor vaksin dan mencabut kewajiban karantina bagi pendatang dari luar negeri yang sudah divaksinasi.
Indonesia menghapus aturan karantina bagi semua pendatang dari luar negeri pekan ini. Langkah serupa juga diambil oleh negara-negara lain di kawasan seperti Thailand, Filipina, Vietnam, Kamboja dan Malaysia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Kerja di Singapura untuk Lulusan SMK: Syarat, Visa, dan Lowongan
-
Akademisi Indonesia M Zulfikar Jadi Sasaran Interogasi di Singapura, Dituduh Pernah Dukung ISIS
-
Belanja di Singapura Tidak Perlu Tukar Uang, Pakai BRI Aja!
-
Sederet Manfaat Masker Kopi untuk Wajah, Lancarkan Aliran Darah Bikin Kulit Cerah
-
5 Masker Wajah Alami untuk Meredakan Jerawat, Bahan Mudah Ditemukan di Dapur
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan