SuaraBatam.id - Pemerintah Singapura akan mencabut kewajiban karantina bagi semua pelaku perjalanan pada April. Namun, aturan ini berlaku bagi pelancong yang sudah divaksin.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong, Kamis, mengatakan pemerintahnya juga akan menghapus kewajiban memakai masker di tempat terbuka dan mengizinkan lebih banyak orang untuk berkumpul.
"Perjuangan kita melawan COVID-19 telah mencapai titik balik yang penting," kata Lee dalam pidato di televisi. "Kita akan mengambil langkah menentukan menjelang hidup bersama COVID-19."
Singapura adalah salah satu negara yang beralih strategi dari pembatasan ke kehidupan normal yang baru bagi 5,5 juta penduduknya, kendati rencana pelonggaran berjalan lambat karena lonjakan kasus.
Wabah COVID-19 yang dipicu varian Omicron mulai mereda di sebagian besar negara di kawasan dan tingkat vaksinasi juga meningkat.
Singapura dan negara-negara lain kini bersiap untuk mencabut pembatasan sosial yang diberlakukan untuk menahan laju penyebaran virus.
Negara kota itu telah menghapus aturan karantina bagi pendatang yang sudah divaksinasi dari 35 negara sejak September.
Keputusan pemerintah pada Kamis akan membuat kebijakan bebas karantina berlaku bagi pengunjung dari negara mana pun.
Lee mengatakan pemerintahnya akan terus menghapus pembatasan secara terukur.
Baca Juga: Ngilu Parah! Pelayan Salon Lepaskan Masker di Hidung Pelanggan Pakai Ini, Publik: Kayak Mau Nangis
"Setelah langkah ini, kita akan menunggu sejenak agar situasi menjadi stabil," katanya. "Jika semua lancar, kita akan longgarkan lagi."
Selain membolehkan kumpul-kumpul hingga 10 orang, Singapura juga akan menghapus batas jam buka restoran dan penjualan minuman keras, serta mengizinkan karyawan kembali ke tempat kerja.
Sebelumnya, beberapa negara lain di Asia-Pasifik sudah mencabut aturan pembatasan.
Jepang pekan ini menghapus pembatasan jam operasional restoran dan tempat bisnis di Tokyo dan 17 prefektur lain.
Korea Selatan, di mana kasus infeksi menembus angka 10 juta pekan ini tapi mulai menurun, telah mengizinkan tempat makan buka hingga pukul 23.00, menghentikan penggunaan paspor vaksin dan mencabut kewajiban karantina bagi pendatang dari luar negeri yang sudah divaksinasi.
Indonesia menghapus aturan karantina bagi semua pendatang dari luar negeri pekan ini. Langkah serupa juga diambil oleh negara-negara lain di kawasan seperti Thailand, Filipina, Vietnam, Kamboja dan Malaysia.
Berita Terkait
-
Wajah Bebas Kilap! 4 Clay Mask Matcha untuk Pori-pori Lebih Bersih
-
Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?
-
Malaysia Minggir! Ini 2 Tim ASEAN yang Temani Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
-
Timnas Indonesia Jadi yang Pertama! Ini 3 Negara ASEAN yang Lolos ke Piala Asia 2027
-
4 Sheet Mask Rice, Mencerahkan Wajah Secara Instan Jelang Lebaran Idulfitri
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga