SuaraBatam.id - Pemerintah Singapura akan mencabut kewajiban karantina bagi semua pelaku perjalanan pada April. Namun, aturan ini berlaku bagi pelancong yang sudah divaksin.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong, Kamis, mengatakan pemerintahnya juga akan menghapus kewajiban memakai masker di tempat terbuka dan mengizinkan lebih banyak orang untuk berkumpul.
"Perjuangan kita melawan COVID-19 telah mencapai titik balik yang penting," kata Lee dalam pidato di televisi. "Kita akan mengambil langkah menentukan menjelang hidup bersama COVID-19."
Singapura adalah salah satu negara yang beralih strategi dari pembatasan ke kehidupan normal yang baru bagi 5,5 juta penduduknya, kendati rencana pelonggaran berjalan lambat karena lonjakan kasus.
Wabah COVID-19 yang dipicu varian Omicron mulai mereda di sebagian besar negara di kawasan dan tingkat vaksinasi juga meningkat.
Singapura dan negara-negara lain kini bersiap untuk mencabut pembatasan sosial yang diberlakukan untuk menahan laju penyebaran virus.
Negara kota itu telah menghapus aturan karantina bagi pendatang yang sudah divaksinasi dari 35 negara sejak September.
Keputusan pemerintah pada Kamis akan membuat kebijakan bebas karantina berlaku bagi pengunjung dari negara mana pun.
Lee mengatakan pemerintahnya akan terus menghapus pembatasan secara terukur.
Baca Juga: Ngilu Parah! Pelayan Salon Lepaskan Masker di Hidung Pelanggan Pakai Ini, Publik: Kayak Mau Nangis
"Setelah langkah ini, kita akan menunggu sejenak agar situasi menjadi stabil," katanya. "Jika semua lancar, kita akan longgarkan lagi."
Selain membolehkan kumpul-kumpul hingga 10 orang, Singapura juga akan menghapus batas jam buka restoran dan penjualan minuman keras, serta mengizinkan karyawan kembali ke tempat kerja.
Sebelumnya, beberapa negara lain di Asia-Pasifik sudah mencabut aturan pembatasan.
Jepang pekan ini menghapus pembatasan jam operasional restoran dan tempat bisnis di Tokyo dan 17 prefektur lain.
Korea Selatan, di mana kasus infeksi menembus angka 10 juta pekan ini tapi mulai menurun, telah mengizinkan tempat makan buka hingga pukul 23.00, menghentikan penggunaan paspor vaksin dan mencabut kewajiban karantina bagi pendatang dari luar negeri yang sudah divaksinasi.
Indonesia menghapus aturan karantina bagi semua pendatang dari luar negeri pekan ini. Langkah serupa juga diambil oleh negara-negara lain di kawasan seperti Thailand, Filipina, Vietnam, Kamboja dan Malaysia.
Berita Terkait
-
3 Masker Gel untuk Kulit Kusam, Bikin Wajah Lebih Segar dan Glowing!
-
5 Rekomendasi Masker Rambut dengan Hasil Bak Keratin di Salon, Auto Lembut dan Berkilau
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
6 Masker Alami untuk Atasi Kulit Kering, Bantu Kulit Lebih Lembap dan Sehat
-
5 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen untuk Samarkan Penuaan Usia 40 Tahun
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar