SuaraBatam.id - Kepala BNPB RI, Mayjen TNI Suharyanto mengatakan bagi wisatawan asing yang masuk ke Indonesia namun masih mendapatkan dosis pertama, wajib menjalani karantina, walau hasil tes PCR ulang di pintu masuk kedatangan (entry) menunjukkan negatif Covid-19.
"Untuk itu kami datang ke Batam setelah dari Mandalika. Target kami minggu ini capaian 30 persen sudah terealisasi. Namun memang belum untuk Kepri keseluruhan, melainkan wilayah Batam-Bintan dulu," ungkapnya saat berkunjung ke Batam, 24 Maret 2022.
Dengan capaian booster 30 persen, status bebas karantina bagi Wisatawan Mancanegara (Wisman) diakuinya bisa segera direalisasikan, dengan syarat Wisman wajib telah mendapat vaksin sebanyak dua kali dan booster.
Senada dengan wacana Pemerintah Pusat, Pemprov Kepri melalui Dinas Kesehatan menegaskan akan menambah Tenaga Kesehatan (Nakes).
Untuk itu, penambahan Nakes akan memanfaatkan siswa/siswi dari seluruh sekolah kesehatan, guna menjadi tenaga vaksinator.
"Kita akan tambah saya akan usulkan ke pak Gubernur kita akan rekrut tenaga vaksinatornya dari sekolah kesehatan kan kita banyak tu," tegas Dinas Kesehatan Kepri, Mohammad Bisri.
Menurutnya, dengan adanya aturan dari pemerintah pusat terkait kebijakan wajib vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan, diprediksi animo masyarakat yang mengikuti vaksinasi akan tinggi.
"Target kita 1.34 juta orang yang harus menerima vaksinasi booster sekarang Kepri ini masih 20 persen, kita akan gesa terus," katanya.
Terkait positif rate yang hampir 90 persen di Kepri, pihaknya minta masyarakat tidak khawatir jika ada petugas yang melakukan trasing COVID-19.
Baca Juga: Anggota F-PSI DPRD DKI Usul Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Ruang Publik
"Ya kalau ada petugas jangan lari-larian biar tahu kalau ada yang positif. Jadi cepat kedeteksi," katanya.
Dari data Dinkes Pemprov Kepri, sebanyak 291.096 orang atau 21,20 persen persen warga Kepri, sudah disuntik vaksin dosis ketiga (booster).
Dengan sisa target vaksinasi dosis ketiga mencapai 1.082.276 orang, vaksinasi dosis ketiga ditujukan kepada warga minimal berusia 18 tahun.
"Pokoknya yang usia di atas 18 tahun harus di gesa," katanya.
Kemudian, warga Kota Batam untuk usia di atas 18 tahun sebanyak 200.967 orang atau 25,46 persen. Khusus kategori lansia 6.479 orang atau 22,42 persen.
Sementara warga Kabupaten Bintan usia di atas 18 tahun yang sudah suntik vaksin dosis ketiga sebanyak 18.323 orang atau 17,12 persen dan lansia baru 915 orang atau 10,39 persen.
Berita Terkait
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Bali Dituding Sepi, Begini Data Pelancong Asing di RI
-
Libur Nataru 2026, Kunjungan Wisatawan ke Malioboro Tembus 1 Juta: Naik Tiga Kali Lipat
-
Wisatawan Asing Wajib Asuransi? OJK Buka Suara dan Beri Sinyal Dukungan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar