SuaraBatam.id - Kepala BNPB RI, Mayjen TNI Suharyanto mengatakan bagi wisatawan asing yang masuk ke Indonesia namun masih mendapatkan dosis pertama, wajib menjalani karantina, walau hasil tes PCR ulang di pintu masuk kedatangan (entry) menunjukkan negatif Covid-19.
"Untuk itu kami datang ke Batam setelah dari Mandalika. Target kami minggu ini capaian 30 persen sudah terealisasi. Namun memang belum untuk Kepri keseluruhan, melainkan wilayah Batam-Bintan dulu," ungkapnya saat berkunjung ke Batam, 24 Maret 2022.
Dengan capaian booster 30 persen, status bebas karantina bagi Wisatawan Mancanegara (Wisman) diakuinya bisa segera direalisasikan, dengan syarat Wisman wajib telah mendapat vaksin sebanyak dua kali dan booster.
Senada dengan wacana Pemerintah Pusat, Pemprov Kepri melalui Dinas Kesehatan menegaskan akan menambah Tenaga Kesehatan (Nakes).
Untuk itu, penambahan Nakes akan memanfaatkan siswa/siswi dari seluruh sekolah kesehatan, guna menjadi tenaga vaksinator.
"Kita akan tambah saya akan usulkan ke pak Gubernur kita akan rekrut tenaga vaksinatornya dari sekolah kesehatan kan kita banyak tu," tegas Dinas Kesehatan Kepri, Mohammad Bisri.
Menurutnya, dengan adanya aturan dari pemerintah pusat terkait kebijakan wajib vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan, diprediksi animo masyarakat yang mengikuti vaksinasi akan tinggi.
"Target kita 1.34 juta orang yang harus menerima vaksinasi booster sekarang Kepri ini masih 20 persen, kita akan gesa terus," katanya.
Terkait positif rate yang hampir 90 persen di Kepri, pihaknya minta masyarakat tidak khawatir jika ada petugas yang melakukan trasing COVID-19.
Baca Juga: Anggota F-PSI DPRD DKI Usul Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Ruang Publik
"Ya kalau ada petugas jangan lari-larian biar tahu kalau ada yang positif. Jadi cepat kedeteksi," katanya.
Dari data Dinkes Pemprov Kepri, sebanyak 291.096 orang atau 21,20 persen persen warga Kepri, sudah disuntik vaksin dosis ketiga (booster).
Dengan sisa target vaksinasi dosis ketiga mencapai 1.082.276 orang, vaksinasi dosis ketiga ditujukan kepada warga minimal berusia 18 tahun.
"Pokoknya yang usia di atas 18 tahun harus di gesa," katanya.
Kemudian, warga Kota Batam untuk usia di atas 18 tahun sebanyak 200.967 orang atau 25,46 persen. Khusus kategori lansia 6.479 orang atau 22,42 persen.
Sementara warga Kabupaten Bintan usia di atas 18 tahun yang sudah suntik vaksin dosis ketiga sebanyak 18.323 orang atau 17,12 persen dan lansia baru 915 orang atau 10,39 persen.
Berita Terkait
-
Turis Asing ke RI Tembus 7,45 Juta, Tertinggi Sejak 2019
-
Jember Fashion Carnaval 2026 Sedot Ribuan Wisatawan, Dongkrak Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal
-
Tak Sekadar Peragaan Busana, IFW 2026 Ajak Wisatawan Jelajahi Seni dan Kuliner Jakarta
-
Dari Tanggal Gajian hingga Destinasi Dekat, Ini 5 Tren Liburan Wisatawan Asia Tenggara 2026
-
Wisman Pengguna Kereta Api Capai 308.874 Orang pada Semester I 2026
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya