SuaraBatam.id - Kepala BNPB RI, Mayjen TNI Suharyanto mengatakan bagi wisatawan asing yang masuk ke Indonesia namun masih mendapatkan dosis pertama, wajib menjalani karantina, walau hasil tes PCR ulang di pintu masuk kedatangan (entry) menunjukkan negatif Covid-19.
"Untuk itu kami datang ke Batam setelah dari Mandalika. Target kami minggu ini capaian 30 persen sudah terealisasi. Namun memang belum untuk Kepri keseluruhan, melainkan wilayah Batam-Bintan dulu," ungkapnya saat berkunjung ke Batam, 24 Maret 2022.
Dengan capaian booster 30 persen, status bebas karantina bagi Wisatawan Mancanegara (Wisman) diakuinya bisa segera direalisasikan, dengan syarat Wisman wajib telah mendapat vaksin sebanyak dua kali dan booster.
Senada dengan wacana Pemerintah Pusat, Pemprov Kepri melalui Dinas Kesehatan menegaskan akan menambah Tenaga Kesehatan (Nakes).
Untuk itu, penambahan Nakes akan memanfaatkan siswa/siswi dari seluruh sekolah kesehatan, guna menjadi tenaga vaksinator.
"Kita akan tambah saya akan usulkan ke pak Gubernur kita akan rekrut tenaga vaksinatornya dari sekolah kesehatan kan kita banyak tu," tegas Dinas Kesehatan Kepri, Mohammad Bisri.
Menurutnya, dengan adanya aturan dari pemerintah pusat terkait kebijakan wajib vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan, diprediksi animo masyarakat yang mengikuti vaksinasi akan tinggi.
"Target kita 1.34 juta orang yang harus menerima vaksinasi booster sekarang Kepri ini masih 20 persen, kita akan gesa terus," katanya.
Terkait positif rate yang hampir 90 persen di Kepri, pihaknya minta masyarakat tidak khawatir jika ada petugas yang melakukan trasing COVID-19.
Baca Juga: Anggota F-PSI DPRD DKI Usul Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Ruang Publik
"Ya kalau ada petugas jangan lari-larian biar tahu kalau ada yang positif. Jadi cepat kedeteksi," katanya.
Dari data Dinkes Pemprov Kepri, sebanyak 291.096 orang atau 21,20 persen persen warga Kepri, sudah disuntik vaksin dosis ketiga (booster).
Dengan sisa target vaksinasi dosis ketiga mencapai 1.082.276 orang, vaksinasi dosis ketiga ditujukan kepada warga minimal berusia 18 tahun.
"Pokoknya yang usia di atas 18 tahun harus di gesa," katanya.
Kemudian, warga Kota Batam untuk usia di atas 18 tahun sebanyak 200.967 orang atau 25,46 persen. Khusus kategori lansia 6.479 orang atau 22,42 persen.
Sementara warga Kabupaten Bintan usia di atas 18 tahun yang sudah suntik vaksin dosis ketiga sebanyak 18.323 orang atau 17,12 persen dan lansia baru 915 orang atau 10,39 persen.
Berita Terkait
-
Menara Galata Tampilkan Sejarah dan Daya Tarik Wisata Istanbul
-
Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Hotel di Indonesia Kian Diminati, Wisatawan Lokal Jadi Penggerak Utama Pariwisata di 2025
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar