SuaraBatam.id - Sebanyak tujuh pasang muda mudi terjaring razia Operasi Persusif Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Rabu (23/3/2022)malam.
Dari tujuh pasangan "kumpul kebo" tersebut sebanyak 15 orang menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang di Aula Kelurahan Sei Jang, Kamis (24/3/2022).
Sidang dipimpin Majelis Hakim Tunggal, Isdariyanto didampingi Panitera Pengganti Melva Sitompul serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungpinang, Desta Garinda dan Sari Lubis.
Dari total 15 orang tersebut, diantaranya 8 perempuan dan 7 laki- laki, terbukti melanggar Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2018 Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 5 tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum.
Kepada 15 orang tersbeut, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman masing -masing dengan denda Rp 250 ribu subsider 5 hari kurungan.
Usai persidangan, Kepala Bidang Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Tanjungpinang, Agus menjelaskan bahwa ke 7 pasang muda mudi tersebut dengan jumlah 15 orang, karena ada dalam satu kos dua cewek dan satu laki- laki.
"Operasi yang dilakukan ini, upaya untuk mengurangi penyakit masyarakat diantaranya masalah asusila," terangnya.
Dalam razia yang digelar, kata Agus, pihaknya menyasar kos-kosan dan wisma. Untuk denda yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada pasangan ini nantinya akan masuk ke PAD Kota Tanjungpinang.
"Saya berharap dengan adanya razia yustisi ini dapat mengurangi tindak asusila di tengah masyarakat Tanjungpinang. Dan bagi mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutup Agus.
Baca Juga: Pulang Dini Hari, Ustaz Pesantren Mis Raudhatul Qur'an Tanjungpinang Pukul Santriwati, Akui Khilaf
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Sidang Istimewa MA: Prabowo Soroti Kesejahteraan Hakim, Apa Solusinya?
-
Kagum pada Hakim, Prabowo Turun Podium Beri Hormat di Sidang MA
-
Prabowo Beri Hormat ke Para Hakim di Mahkamah Agung: Saya Ini Mantan Prajurit
-
Puasa Ramadhan 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Catat Tanggalnya!
-
Deret Peristiwa Tak Lazim di Ruang Sidang: Sandra Dewi dan Harvey Moeis Pelukan, Firdaus Oiwobo Naik Meja
Tag
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan