SuaraBatam.id - Sebanyak tujuh pasang muda mudi terjaring razia Operasi Persusif Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Rabu (23/3/2022)malam.
Dari tujuh pasangan "kumpul kebo" tersebut sebanyak 15 orang menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang di Aula Kelurahan Sei Jang, Kamis (24/3/2022).
Sidang dipimpin Majelis Hakim Tunggal, Isdariyanto didampingi Panitera Pengganti Melva Sitompul serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungpinang, Desta Garinda dan Sari Lubis.
Dari total 15 orang tersebut, diantaranya 8 perempuan dan 7 laki- laki, terbukti melanggar Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2018 Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 5 tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum.
Kepada 15 orang tersbeut, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman masing -masing dengan denda Rp 250 ribu subsider 5 hari kurungan.
Usai persidangan, Kepala Bidang Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Tanjungpinang, Agus menjelaskan bahwa ke 7 pasang muda mudi tersebut dengan jumlah 15 orang, karena ada dalam satu kos dua cewek dan satu laki- laki.
"Operasi yang dilakukan ini, upaya untuk mengurangi penyakit masyarakat diantaranya masalah asusila," terangnya.
Dalam razia yang digelar, kata Agus, pihaknya menyasar kos-kosan dan wisma. Untuk denda yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada pasangan ini nantinya akan masuk ke PAD Kota Tanjungpinang.
"Saya berharap dengan adanya razia yustisi ini dapat mengurangi tindak asusila di tengah masyarakat Tanjungpinang. Dan bagi mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutup Agus.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Sidang Perdana 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Ilham Pradipta
-
Skandal Proyek Fiktif BUMN Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini
-
Nama Irish Bella Disebut-sebut di Sidang Ammar Zoni, Haldy Sabri: Jangan Bawa Istri Orang
-
Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya
-
Divonis Bebas, Amsal Sitepu Apresiasi Dukungan Pejuang Ekonomi Kreatif
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
Terkini
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam
-
BRI Peduli Tebar Kebaikan di Paskah 2026, Ribuan Paket Sembako Dibagikan
-
Dari Limbah ke Nilai Ekonomi, Peran Holding Ultra Mikro Dorong Usaha Perempuan