SuaraBatam.id - Sebanyak tujuh pasang muda mudi terjaring razia Operasi Persusif Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Rabu (23/3/2022)malam.
Dari tujuh pasangan "kumpul kebo" tersebut sebanyak 15 orang menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang di Aula Kelurahan Sei Jang, Kamis (24/3/2022).
Sidang dipimpin Majelis Hakim Tunggal, Isdariyanto didampingi Panitera Pengganti Melva Sitompul serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungpinang, Desta Garinda dan Sari Lubis.
Dari total 15 orang tersebut, diantaranya 8 perempuan dan 7 laki- laki, terbukti melanggar Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2018 Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 5 tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum.
Kepada 15 orang tersbeut, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman masing -masing dengan denda Rp 250 ribu subsider 5 hari kurungan.
Usai persidangan, Kepala Bidang Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Tanjungpinang, Agus menjelaskan bahwa ke 7 pasang muda mudi tersebut dengan jumlah 15 orang, karena ada dalam satu kos dua cewek dan satu laki- laki.
"Operasi yang dilakukan ini, upaya untuk mengurangi penyakit masyarakat diantaranya masalah asusila," terangnya.
Dalam razia yang digelar, kata Agus, pihaknya menyasar kos-kosan dan wisma. Untuk denda yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada pasangan ini nantinya akan masuk ke PAD Kota Tanjungpinang.
"Saya berharap dengan adanya razia yustisi ini dapat mengurangi tindak asusila di tengah masyarakat Tanjungpinang. Dan bagi mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutup Agus.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?
-
Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector
-
Penarikan Undian Program BRI Debit FC Barcelona: Ada Trip ke Camp Nou dan Banyak Benefit
-
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Polisi Muda Polda Kepri, 37 Adegan Diperagakan
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini