SuaraBatam.id - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Muhammad Bisri mengatakan ada perubahan terkait syarat perjalanan dari hasil rapat yang berlangsung dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Gedung Graha Kepri, Selasa (22/3/2022).
"Arahan dari pusat sudah keluar, bahwa kedepan ada wacana Booster sebagai syarat perjalanan bebas Antigen dan PCR," terang Bisri, Rabu (23/3/2022).
Perubahan itu juga mengisyaratkan bahwa tahun ini ASN berkesempatan untuk mudik.
Mengenai perizinan mudik bagi ASN pada Idul Fitri tahun ini, Bisri menyebutkan bahwa aturan ini nantinya akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri.
Pihaknya menegaskan bahwa syarat penting dalam SE ini, adalah seluruh ASN yang mengajukan cuti sudah mendapat vaksinasi booster.
"Nanti ASN boleh mudik, ini kalau sudah booster. Rencananya pertengahan april akan diterapkan," tegasnya.
Aturan ini, juga disebut guna mendorong capaian vaksinasi Booster di Kepri yang terbilang cukup rendah.
Bisri mengaku, secara persentase proses vaksinasi Booster di Kepri masih di angka 19,8 persen.
"Dan Batam menjadi yang tertinggi di Kepri, dengan capaian 23 persen," ungkapnya.
Baca Juga: Bye PCR dan Antigen! Wapres Maruf Amin Wacanakan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
Untuk itu, pihaknya kembali mengharapkan bantuan dari seluruh masyarakat Kepri, dalam mensukseskan program vaksinasi Booster.
Selain kuota vaksin yang masih tersedia, capaian Booster hingga 50 persen juga menjadi salah satu syarat bagi beberapa negara lain, guna mengizinkan warganya berwisata ke wilayah Kepri.
"Seperti Bali yang saat ini capaian Booster sudah diatas 30 persen. Minimal kita harus bisa mengejar mereka, karena saat ini 8 pelabuhan Internasional di Kepri sudah dibuka. Kita kan saat ini ingin kembali menggenjot perekonomian kita melalui sektor pariwisata," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Skema Single Salary ASN PPPK dan Simulasi Gaji
-
Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Cek dan Unduh SK PPPK Paruh Waktu di MyASN
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar