
SuaraBatam.id - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Muhammad Bisri mengatakan ada perubahan terkait syarat perjalanan dari hasil rapat yang berlangsung dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Gedung Graha Kepri, Selasa (22/3/2022).
"Arahan dari pusat sudah keluar, bahwa kedepan ada wacana Booster sebagai syarat perjalanan bebas Antigen dan PCR," terang Bisri, Rabu (23/3/2022).
Perubahan itu juga mengisyaratkan bahwa tahun ini ASN berkesempatan untuk mudik.
Mengenai perizinan mudik bagi ASN pada Idul Fitri tahun ini, Bisri menyebutkan bahwa aturan ini nantinya akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri.
Baca Juga: Bye PCR dan Antigen! Wapres Maruf Amin Wacanakan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
Pihaknya menegaskan bahwa syarat penting dalam SE ini, adalah seluruh ASN yang mengajukan cuti sudah mendapat vaksinasi booster.
"Nanti ASN boleh mudik, ini kalau sudah booster. Rencananya pertengahan april akan diterapkan," tegasnya.
Aturan ini, juga disebut guna mendorong capaian vaksinasi Booster di Kepri yang terbilang cukup rendah.
Bisri mengaku, secara persentase proses vaksinasi Booster di Kepri masih di angka 19,8 persen.
"Dan Batam menjadi yang tertinggi di Kepri, dengan capaian 23 persen," ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah Buka Opsi Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
Untuk itu, pihaknya kembali mengharapkan bantuan dari seluruh masyarakat Kepri, dalam mensukseskan program vaksinasi Booster.
Selain kuota vaksin yang masih tersedia, capaian Booster hingga 50 persen juga menjadi salah satu syarat bagi beberapa negara lain, guna mengizinkan warganya berwisata ke wilayah Kepri.
"Seperti Bali yang saat ini capaian Booster sudah diatas 30 persen. Minimal kita harus bisa mengejar mereka, karena saat ini 8 pelabuhan Internasional di Kepri sudah dibuka. Kita kan saat ini ingin kembali menggenjot perekonomian kita melalui sektor pariwisata," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Profil PT Maruwa, Perusahaan Tidak Bayar Pesangon PHK dan Pejabatnya Kabur ke Jepang
-
Gaji ke-13 Cair, Sri Mulyani Harap Daya Beli Masyarakat Bergairah Lagi
-
Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku
-
Prabowo Hapus Anggaran Paket Data dan Pulsa Buat PNS
-
Kawasan Industri di Batam Dapat Sentuhan Langsung, Perlancar Arus Investasi
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!