SuaraBatam.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu) Kepri Said Abdullah Dahlawi, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan anggaran pengawasan Pilkada Kepri 2024 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan pilkada sebelumnya.
Saat ini Bawaslu sedang membahas anggaran pengawasan Pilkada Tahun 2024 yang masih bersandar dari Pilkada 2020.
Anggaran pengawasan Pilkada 2020 yang dialokasikan Pemprov Kepri mencapai Rp58 miliar. Namun anggaran tersebut tidak dipergunakan seluruhnya karena pandemi COVID-19.
Sejumlah kegiatan pengawasan pilkada pada saat itu tidak dapat dilaksanakan untuk mencegah kerumunan massa. Bahkan kegiatan pengawasan lainnya yang seharusnya dilakukan secara tatap muka, terpaksa dilaksanakan secara daring untuk mencegah penularan COVID-19.
"Sekitar Rp11 miliar anggaran pengawasan Pilkada Tahun 2020 kami kembalikan ke kas daerah, karena cukup banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan," ujarnya.
Said menuturkan anggaran Pilkada Kepri Tahun 2024 juga dipengaruhi kondisi pada tahun 2023, seperti harga satuan barang kebutuhan yang dipakai, sewa ruangan, dan honor petugas pengawasan pilkada yang berstatus ad hoc.
"Kami juga masih menunggu petunjuk teknis terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024," ujarnya pula.
Sebelumnya, anggota KPU Kepri Priyo Handoko memperkirakan anggaran untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 lebih tinggi dibanding tahun 2020. Estimasi anggaran Pilkada Kepri Tahun 2024 lebih dari pilkada sebelumnya.
Pada Pilkada Kepri 2020, Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp98 miliar.
Baca Juga: Menhub Izinkan Pembukaan Semua Pintu Pelabuhan di Kepri untuk Wisatawan Mancanegara
"Kami tidak dapat menyampaikan sekarang berapa estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada Kepri 2024, karena kami harus menyampaikannya terlebih dahulu kepada gubernur. Namun sekali lagi, anggaran pilkada yang kami sampaikan itu hanya angka perkiraan, yang tentu dapat berubah sesuai kondisi tahun 2023 dan kebutuhan tahun 2024," ujarnya lagi.
Menurut dia, kebutuhan anggaran untuk Pilkada Kepri Tahun 2024, sebaiknya disampaikan oleh anggota KPU Kepri yang baru. Tidak lama lagi masa jabatan lima anggota KPU Kepri akan berakhir, dan dilakukan seleksi ulang.
Anggaran Pilkada Kepri Tahun 2020 yang bersumber dari dana hibah Pemprov Kepri tidak digunakan seluruhnya.
KPU Kepri mengembalikan anggaran sekitar Rp16 miliar, karena sejumlah kegiatan tidak dapat dilaksanakan, seperti acara debat kandidat tidak jadi disiarkan di media televisi nasional.
"Waktu itu ada beberapa kegiatan yang batal dilaksanakan karena pandemi COVID-19," ujarnya pula. (antara)
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya