SuaraBatam.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu) Kepri Said Abdullah Dahlawi, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan anggaran pengawasan Pilkada Kepri 2024 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan pilkada sebelumnya.
Saat ini Bawaslu sedang membahas anggaran pengawasan Pilkada Tahun 2024 yang masih bersandar dari Pilkada 2020.
Anggaran pengawasan Pilkada 2020 yang dialokasikan Pemprov Kepri mencapai Rp58 miliar. Namun anggaran tersebut tidak dipergunakan seluruhnya karena pandemi COVID-19.
Sejumlah kegiatan pengawasan pilkada pada saat itu tidak dapat dilaksanakan untuk mencegah kerumunan massa. Bahkan kegiatan pengawasan lainnya yang seharusnya dilakukan secara tatap muka, terpaksa dilaksanakan secara daring untuk mencegah penularan COVID-19.
"Sekitar Rp11 miliar anggaran pengawasan Pilkada Tahun 2020 kami kembalikan ke kas daerah, karena cukup banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan," ujarnya.
Said menuturkan anggaran Pilkada Kepri Tahun 2024 juga dipengaruhi kondisi pada tahun 2023, seperti harga satuan barang kebutuhan yang dipakai, sewa ruangan, dan honor petugas pengawasan pilkada yang berstatus ad hoc.
"Kami juga masih menunggu petunjuk teknis terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024," ujarnya pula.
Sebelumnya, anggota KPU Kepri Priyo Handoko memperkirakan anggaran untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 lebih tinggi dibanding tahun 2020. Estimasi anggaran Pilkada Kepri Tahun 2024 lebih dari pilkada sebelumnya.
Pada Pilkada Kepri 2020, Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp98 miliar.
Baca Juga: Menhub Izinkan Pembukaan Semua Pintu Pelabuhan di Kepri untuk Wisatawan Mancanegara
"Kami tidak dapat menyampaikan sekarang berapa estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada Kepri 2024, karena kami harus menyampaikannya terlebih dahulu kepada gubernur. Namun sekali lagi, anggaran pilkada yang kami sampaikan itu hanya angka perkiraan, yang tentu dapat berubah sesuai kondisi tahun 2023 dan kebutuhan tahun 2024," ujarnya lagi.
Menurut dia, kebutuhan anggaran untuk Pilkada Kepri Tahun 2024, sebaiknya disampaikan oleh anggota KPU Kepri yang baru. Tidak lama lagi masa jabatan lima anggota KPU Kepri akan berakhir, dan dilakukan seleksi ulang.
Anggaran Pilkada Kepri Tahun 2020 yang bersumber dari dana hibah Pemprov Kepri tidak digunakan seluruhnya.
KPU Kepri mengembalikan anggaran sekitar Rp16 miliar, karena sejumlah kegiatan tidak dapat dilaksanakan, seperti acara debat kandidat tidak jadi disiarkan di media televisi nasional.
"Waktu itu ada beberapa kegiatan yang batal dilaksanakan karena pandemi COVID-19," ujarnya pula. (antara)
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar