SuaraBatam.id - Rencana pernikahan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah sampai Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Kepala KUA Banjarsari Arba'in Basyar di Solo, Selasa mengatakan pada Senin (21/3) kemarin sudah ada utusan keluarga yang menyampaikan rencana pernikahan tersebut.
"Menyampaikan kalau insyaallah keluarga presiden akan melakukan pernikahan di tanggal 26 Mei, hanya itu," katanya.
Meski demikian, dikatakannya, utusan tersebut belum mendaftarkan secara resmi rencana pernikahan.
"Hanya memberitahu tanggal saja, tempatnya di mana juga belum. Informasinya seperti itu," katanya.
Sementara itu, disinggung mengenai layanan dari KUA, pihaknya memastikan tidak ada pelayanan khusus yang akan diberikan meski yang akan melangsungkan akad merupakan keluarga presiden.
"Kalau pelayanan kami standar, layanan prima. Jadi sesuai dengan aturan yang telah diterapkan oleh Menag (Menteri Agama)," katanya.
Disinggung mengenai syarat khusus bagi calon pengantin yang berstatus janda dan duda, dikatakannya, harus ada bukti menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar janda dan duda.
"Kalau cerai mati harus ada akta cerai, kalau cerai talak harus ada bukti talak di pengadilan. Selain itu, yang bersangkutan juga tetap menerima bimbingan (pranikah) dari Puskesmas, Kementerian Agama, dan PLKB," katanya.
Baca Juga: Adik Jokowi akan Dinikahi Ketua MK Anwar Usman, Idayati: Dikenalin Teman
Sesuai aturan, untuk pendaftaran dilakukan paling lambat H-10 hari kerja dengan berkas yang telah dikeluarkan dari kelurahan masing-masing.
"Kalau dari luar kota rekomendasi dari KUA kecamatan yang bersangkutan," katanya. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pernikahan Impian Ala Gen Z: Intimate, Personal, dan Penuh Estetika
-
Jodoh Tidak Harus Selamanya: Pelajaran di Balik Pernikahan dan Perceraian
-
El Rumi Jawab Kabar Menikah dengan Syifa Hadju Pasca Lebaran
-
Bukan Cinderella: Pernikahan Beda Kasta yang Tak Semanis Dongeng
-
Mengenal Apa Itu Open Marriage dan Pandangannya dalam Islam
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi