SuaraBatam.id - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan oleh Tim penyidik Polda Metro Jaya.
“Iya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari suara.com, Sabtu 19 Maret 2022.
Lanjutnya, keduanya akan berlanjut ke pemeriksaan pada Senin, 21 Maret 2022, pekan depan.
Kasus pelaporan tersebut berawal dari tudingan keterlibatan Luhut di dalam 'permainan' tambang di Blok Wabu, Papua.
Dalam percakapan video yang diunggah akun YouTube pribadinya, Haris dan Fatia membicarakan hasil riset terkait konflik ekonomi-politik.
Video itu bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" diunggah pada 20 Agustus 2021.
Namun unggahan video itu berujung somasi. Belakangan Luhut mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 untuk melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris dan Fatia dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
“Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 22 September 2021.
Luhut mengemukakan bahwa dirinya sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.
“Saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada. Dia bilang research tidak ada. Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini (membuat laporan polisi), tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?
-
Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim
-
Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
-
BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan
-
21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara