SuaraBatam.id - Sebelum Ramadan, umat islam berkewajiban membayar fidyah.Fidyah secara bahasa adalah tebusan.
Menurut istilah syariat, fidyah adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.
Fidyah merupakan keringanan bagi mereka yang benar-benar sudah tak mampu lagi melaksanakan ibadah puasa Ramadan dan tidak bisa meng-qadha-nya di hari yang lain, dengan kemudian memberi makan fakir miskin sebagai ganti dari kewajiban berpuasa.
Adapun kelompok umat Islam yang wajib membayar fidyah antara lain orang lansia (lanjut usia) yang tak bisa dipaksa untuk berpuasa.
Jika dipaksakan berpuasa dapat menimbulkan kepayahan (masyaqqah).
Kemudian orang yang sakit parah yang sulit diperkirakan waktu sembuhnya, wanita hamil atau menyusui yang mengalami kepayahan dengan berpuasa atau mengkhawatirkan keselamatan janin yang dikandungnya, orang yang sudah meninggal dunia dan berhutang puasa, dan orang yang mengakhirkan qadha puasa Ramadhan.
Kepada kelompok orang tersebut, mereka diwajibkan membayar fidyah untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Kalangan ulama membolehkan fidyah dibayarkan dalam bentuk uang.
Mengenai nilainya, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp50.000 per hari per jiwa.
Berita Terkait
-
Keutamaan Puasa di Bulan Muharram, Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya
-
Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwalnya, Lengkap dengan Niatnya
-
Kapan Puasa Asyura 2026? Ini Jadwal Berpuasa 10 Muharram dan Bacaan Niat yang Benar
-
Bacaan Niat Puasa 1 Muharram 1448 Hijriah, Jangan Terlewat Bacalah Malam Ini
-
Puasa Asyura Berapa Hari? Ini Jadwal serta Bacaan Niatnya dalam Arab dan Latin
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak