SuaraBatam.id - Spanduk mendukung Presiden Jokowi 3 periode terpajang di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Spanduk dengan ukuran 3 meter itu, terpasang di atas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan DI Panjaitan, Kilometer 7 Tanjungpinang.
Dalam spanduk tersebut terdapat foto Presiden Jokowi berukuran besar. Ditambah dengan hastag #2024SetiaBersamaJokowi dan #SuarakanAspirasiRakyat.
Selain itu, juga terdapat tulisan yang menyatakan Rakyat Butuh Presiden yang Melakukan Kerja Nyata, Ayo Dukung Jokowi Tiga Periode. Spanduk Jokowi 3 periode tersebut, mengatasnamakan Koalisi Bersama Rakyat (Kobar).
Seorang pengendara sepeda motor Rizal, saat melintas di jalan tersebut melempar senyum setelah melihat spanduk dengan tulisan tiga periode. Ia mengatakan aneh, karena katanya, Presiden Jokowi sendiri telah menolak wacana 3 periode tersebut.
"Aneh saja karena pak Jokowi sendirikan pernah menolak wacana ini. Kok sekarang jadi rame-rame gini. Seharusnya kebutuhan masyarakat yang dipikirin," ujranya.
Video Spanduk Jokowi tiga periode tersebut, juga di Upload di Media Sosial (Medsos) Facebook dalam group Infopinang, oleh pemilik akun Taufik Iks, pada Jumat (18/3/2022).
Dalam video tersebut, terlihat seorang badut asik menari di JPO. Video yang di Upload 5 jam lalu itu, telah dilike dengan imot 'Jempol' dan 'Ketawa'. Selain itu juga sudah lima kali dibagikan serta ada sebanyak 30 komentar netizen.
Seperti komentar akun Sugi Sugi "Ga usah peduli lah... mau 4 5 periode... tetap harus kerja buat hidupin keluarga".
"Efek gagal nyari minyak goreng tu..." tulis akun Hendi Aprinto.
Lain lagi, komentar akun Riady Pinank "Pargoy...pawang minyak goreng biar harga turun".
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
JK Diserang Usai Senggol Ijazah Jokowi, Jubir Bongkar Motif Upaya Pembungkaman
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka