SuaraBatam.id - Spanduk mendukung Presiden Jokowi 3 periode terpajang di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Spanduk dengan ukuran 3 meter itu, terpasang di atas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan DI Panjaitan, Kilometer 7 Tanjungpinang.
Dalam spanduk tersebut terdapat foto Presiden Jokowi berukuran besar. Ditambah dengan hastag #2024SetiaBersamaJokowi dan #SuarakanAspirasiRakyat.
Selain itu, juga terdapat tulisan yang menyatakan Rakyat Butuh Presiden yang Melakukan Kerja Nyata, Ayo Dukung Jokowi Tiga Periode. Spanduk Jokowi 3 periode tersebut, mengatasnamakan Koalisi Bersama Rakyat (Kobar).
Seorang pengendara sepeda motor Rizal, saat melintas di jalan tersebut melempar senyum setelah melihat spanduk dengan tulisan tiga periode. Ia mengatakan aneh, karena katanya, Presiden Jokowi sendiri telah menolak wacana 3 periode tersebut.
"Aneh saja karena pak Jokowi sendirikan pernah menolak wacana ini. Kok sekarang jadi rame-rame gini. Seharusnya kebutuhan masyarakat yang dipikirin," ujranya.
Video Spanduk Jokowi tiga periode tersebut, juga di Upload di Media Sosial (Medsos) Facebook dalam group Infopinang, oleh pemilik akun Taufik Iks, pada Jumat (18/3/2022).
Dalam video tersebut, terlihat seorang badut asik menari di JPO. Video yang di Upload 5 jam lalu itu, telah dilike dengan imot 'Jempol' dan 'Ketawa'. Selain itu juga sudah lima kali dibagikan serta ada sebanyak 30 komentar netizen.
Seperti komentar akun Sugi Sugi "Ga usah peduli lah... mau 4 5 periode... tetap harus kerja buat hidupin keluarga".
"Efek gagal nyari minyak goreng tu..." tulis akun Hendi Aprinto.
Lain lagi, komentar akun Riady Pinank "Pargoy...pawang minyak goreng biar harga turun".
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Modal Bisa dari Mana Saja, Pramono Tegaskan JPO Tendean Tetap Dibangun Ulang
-
Nasib Ganti Rugi JPO Tendean Belum Jelas, Pemprov DKI Masih Negosiasi dengan Perusahaan Truk
-
Fasilitas Publik Hancur, DPRD DKI Minta Sanksi Pidana Bagi Pemilik Truk Penyebab JPO Ambruk
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK