
SuaraBatam.id - Wilayah Kepulauan Riau mendapatkan tambahan 4 unit armada URC berupa Speedboad yang akan ditempatkan di titik-titik strategis.
Melansir Batamnews, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meluncurkan 4 armada unit cepat reaksi (URC) itu untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP).
Peresmian armada tersebut dilaksanakan di PT Palindo Marine, Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (17/3/2022). Keempat armada tersebut adalah Hiu Biru 01, Hiu Biru 02, Hiu Biru 03, dan Hiu Biru 04.
“Ada dua unit ditempatkan di Kepri, dua unit lagi ditempatkan di Palembang dan Jambi,” ujarnya.
Dengan kecepatan mencapai 57 knot, 4 armada URC PSDKP diproyeksikan sebagai pemburu penyelundup benih bening lobster (BBL) dan pengebom ikan.
“Serta juga memburu penangkapan ikan dengan cara yang merusak, dan pemanfaatan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil yang tidak sesuai aturan,” katanya.
Kemudian armada tersebut juga bertugas mengamankan pulau-pulau kecil dari aktivitas reklamasi yang tidak memiliki izin, untuk menjaga ekologi laut.
“Nantinya seluruh pangkalan PSDKP di seluruh Indonesia akan kami perlengkapi,” katanya.
Selain monitor dengan menggunakan kapal, Trenggono menyampaikan upaya monitor juga menggunakan satelit. Sehingga dapat memonitor tangkapan ikan di laut, tidak hanya itu saja, juga dapat memonitor kegiatan reklamasi dan menghentikan operasi kapal isap pasir timah.
“Sehingga semua bisa dimonitor, tidak hanya dengan kapal, tapi juga satelit,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Trenggono meminta agar jajaran Ditjen PSDKP menjaga integritas dalam melaksanakan operasi, serta memperkuat kolaborasi dengan penegak hukum lainnya sehingga pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan berjalan lebih optimal.
“Pengawasan harus menjadi benteng KKP dalam mengawal seluruh program terobosan,” tegas Menteri Trenggono.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, pihaknya secara ketat melaksanakan pengawasan pemanfaatan ruang laut agar sesuai dengan prinsip kelestarian ekologi.
“Berdasarkan spesifikasi tersebut, Speedboat Hiu Biru kami jadikan Unit Reaksi Cepat (URC) PSDKP,” ujar Adin.
Berita Terkait
-
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
-
Kekecewaan Terpendam: Alasan 2 Warga Tanjung Pinang Kibarkan Bendera One Piece
-
Bolehkah Secara Aturan Crazy Rich Beli Pulau-pulau Kecil? Ini Penjelasannya
-
Peringati Hari Laut Sedunia, KKP Bersihkan Pantai Pulau Doom
-
Dulu Punah, Kini Ikan Belida Jawa bisa Dibudidayakan
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025
-
BFF 2025 Hadirkan Kolaborasi Fashion, Kecantikan, dan Fragrance untuk Dorong Ekonomi Kreatif
-
BRI Buka BFLP 2025, Peluang Emas Tingkatkan Karier Sesuai Passion
-
Ribuan Pekerja Migran Hadiri Peresmian BRI Taipei sebagai Mitra Finansial Tanah Air