SuaraBatam.id - Wilayah Kepulauan Riau mendapatkan tambahan 4 unit armada URC berupa Speedboad yang akan ditempatkan di titik-titik strategis.
Melansir Batamnews, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meluncurkan 4 armada unit cepat reaksi (URC) itu untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP).
Peresmian armada tersebut dilaksanakan di PT Palindo Marine, Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (17/3/2022). Keempat armada tersebut adalah Hiu Biru 01, Hiu Biru 02, Hiu Biru 03, dan Hiu Biru 04.
“Ada dua unit ditempatkan di Kepri, dua unit lagi ditempatkan di Palembang dan Jambi,” ujarnya.
Dengan kecepatan mencapai 57 knot, 4 armada URC PSDKP diproyeksikan sebagai pemburu penyelundup benih bening lobster (BBL) dan pengebom ikan.
“Serta juga memburu penangkapan ikan dengan cara yang merusak, dan pemanfaatan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil yang tidak sesuai aturan,” katanya.
Kemudian armada tersebut juga bertugas mengamankan pulau-pulau kecil dari aktivitas reklamasi yang tidak memiliki izin, untuk menjaga ekologi laut.
“Nantinya seluruh pangkalan PSDKP di seluruh Indonesia akan kami perlengkapi,” katanya.
Selain monitor dengan menggunakan kapal, Trenggono menyampaikan upaya monitor juga menggunakan satelit. Sehingga dapat memonitor tangkapan ikan di laut, tidak hanya itu saja, juga dapat memonitor kegiatan reklamasi dan menghentikan operasi kapal isap pasir timah.
“Sehingga semua bisa dimonitor, tidak hanya dengan kapal, tapi juga satelit,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Trenggono meminta agar jajaran Ditjen PSDKP menjaga integritas dalam melaksanakan operasi, serta memperkuat kolaborasi dengan penegak hukum lainnya sehingga pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan berjalan lebih optimal.
“Pengawasan harus menjadi benteng KKP dalam mengawal seluruh program terobosan,” tegas Menteri Trenggono.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, pihaknya secara ketat melaksanakan pengawasan pemanfaatan ruang laut agar sesuai dengan prinsip kelestarian ekologi.
“Berdasarkan spesifikasi tersebut, Speedboat Hiu Biru kami jadikan Unit Reaksi Cepat (URC) PSDKP,” ujar Adin.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu