SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya resmi menerima Surat Edaran (SE) dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.
Pada kebijakan ini Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi mencabut kebijatan Harga Edaran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
"Baru kita terima pagi ini, dan aturan baru langsung berlaku. Harga jual minyak goreng saat ini untuk berbagai merk mengikuti harga yang sudah ditentukan," ujar Kadisperindag Batam, Gustian Riau, Jumat (18/3/2022).
Namun kebijakan ini diakuinya mempengaruhi harga minyak goreng lokal Batam, yang saat ini diproduksi oleh PT Son yang berada di Kabil. Merk Minyak goreng tersebut seperti Hayat dan Son.
Mengenai hal ini, Gustian mengaku telah mempertanyakan kepada pihak Kementerian terkait.
"Staf saya dan PT Son sudah berangkat ke Jakarta, meminta kepastian bagaimama untuk Batam. Tetapi pihak PT Son bersedia dengan angkanya. Insyallah kalau tak ada halangan harga per liter masih di bawah Rp 20 ribu. Tak seperti merk lainnya dan lebih murah," lanjutnya.
Salah satu alasan minyak goreng lokal terpaksa mengikuti kebijakan ini, dikarenakan teguran yang diterima dari kompetitor.
Diakuinya apabila PT Son tetap menjual dengan harga Rp 14 ribu minyak goreng kemasan perliternya, maka akan menimbulkan permasalahan di pasaran.
"Kalau mereka jual Rp 14 ribu ditegur sama kompetitornya," katanya.
Baca Juga: 3 Kontroversi Mendag Lutfi Sebelum Disemprot DPR Soal Minyak Goreng
Pemko Batam memastikan stok minyak goreng di Batam dalam kapasitas mencukupi hingga akhir tahun.
Salah satu alasannya dikarenakan PT Son menjamin 20 persen dari ekspornya untuk memenuhi kebutuhan minyak di Kota Batam.
Batam memiliki 2.500 mton untuk persediaan di Batam, di luar merk lain yang berada di pasaran.
"Sebanyak 2.500 mton, untuk Batam. Dia (PT Son) harus penuhi dulu kebutuhan di Kota Baru baru bisa ekspor. Sementara, kita hanya 1.700 mton saja kebutuhannya," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
20 Promo Minyak Goreng dan Daging di Superindo, Cocok untuk Stok Ramadan dan Lebaran
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta