SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya resmi menerima Surat Edaran (SE) dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.
Pada kebijakan ini Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi mencabut kebijatan Harga Edaran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
"Baru kita terima pagi ini, dan aturan baru langsung berlaku. Harga jual minyak goreng saat ini untuk berbagai merk mengikuti harga yang sudah ditentukan," ujar Kadisperindag Batam, Gustian Riau, Jumat (18/3/2022).
Namun kebijakan ini diakuinya mempengaruhi harga minyak goreng lokal Batam, yang saat ini diproduksi oleh PT Son yang berada di Kabil. Merk Minyak goreng tersebut seperti Hayat dan Son.
Mengenai hal ini, Gustian mengaku telah mempertanyakan kepada pihak Kementerian terkait.
"Staf saya dan PT Son sudah berangkat ke Jakarta, meminta kepastian bagaimama untuk Batam. Tetapi pihak PT Son bersedia dengan angkanya. Insyallah kalau tak ada halangan harga per liter masih di bawah Rp 20 ribu. Tak seperti merk lainnya dan lebih murah," lanjutnya.
Salah satu alasan minyak goreng lokal terpaksa mengikuti kebijakan ini, dikarenakan teguran yang diterima dari kompetitor.
Diakuinya apabila PT Son tetap menjual dengan harga Rp 14 ribu minyak goreng kemasan perliternya, maka akan menimbulkan permasalahan di pasaran.
"Kalau mereka jual Rp 14 ribu ditegur sama kompetitornya," katanya.
Baca Juga: 3 Kontroversi Mendag Lutfi Sebelum Disemprot DPR Soal Minyak Goreng
Pemko Batam memastikan stok minyak goreng di Batam dalam kapasitas mencukupi hingga akhir tahun.
Salah satu alasannya dikarenakan PT Son menjamin 20 persen dari ekspornya untuk memenuhi kebutuhan minyak di Kota Batam.
Batam memiliki 2.500 mton untuk persediaan di Batam, di luar merk lain yang berada di pasaran.
"Sebanyak 2.500 mton, untuk Batam. Dia (PT Son) harus penuhi dulu kebutuhan di Kota Baru baru bisa ekspor. Sementara, kita hanya 1.700 mton saja kebutuhannya," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Bulog Potong Jalur Distribusi, Harga MinyaKita Dijamin Sesuai HET Rp 15.700 per Liter
-
Hari Ini Terakhir, Cek Promo Gantung Minyak Goreng 2 Liter dan Susu Formula di Alfamart
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik