SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya resmi menerima Surat Edaran (SE) dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.
Pada kebijakan ini Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi mencabut kebijatan Harga Edaran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
"Baru kita terima pagi ini, dan aturan baru langsung berlaku. Harga jual minyak goreng saat ini untuk berbagai merk mengikuti harga yang sudah ditentukan," ujar Kadisperindag Batam, Gustian Riau, Jumat (18/3/2022).
Namun kebijakan ini diakuinya mempengaruhi harga minyak goreng lokal Batam, yang saat ini diproduksi oleh PT Son yang berada di Kabil. Merk Minyak goreng tersebut seperti Hayat dan Son.
Mengenai hal ini, Gustian mengaku telah mempertanyakan kepada pihak Kementerian terkait.
"Staf saya dan PT Son sudah berangkat ke Jakarta, meminta kepastian bagaimama untuk Batam. Tetapi pihak PT Son bersedia dengan angkanya. Insyallah kalau tak ada halangan harga per liter masih di bawah Rp 20 ribu. Tak seperti merk lainnya dan lebih murah," lanjutnya.
Salah satu alasan minyak goreng lokal terpaksa mengikuti kebijakan ini, dikarenakan teguran yang diterima dari kompetitor.
Diakuinya apabila PT Son tetap menjual dengan harga Rp 14 ribu minyak goreng kemasan perliternya, maka akan menimbulkan permasalahan di pasaran.
"Kalau mereka jual Rp 14 ribu ditegur sama kompetitornya," katanya.
Baca Juga: 3 Kontroversi Mendag Lutfi Sebelum Disemprot DPR Soal Minyak Goreng
Pemko Batam memastikan stok minyak goreng di Batam dalam kapasitas mencukupi hingga akhir tahun.
Salah satu alasannya dikarenakan PT Son menjamin 20 persen dari ekspornya untuk memenuhi kebutuhan minyak di Kota Batam.
Batam memiliki 2.500 mton untuk persediaan di Batam, di luar merk lain yang berada di pasaran.
"Sebanyak 2.500 mton, untuk Batam. Dia (PT Son) harus penuhi dulu kebutuhan di Kota Baru baru bisa ekspor. Sementara, kita hanya 1.700 mton saja kebutuhannya," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Telur Kompak Turun, Minyak Goreng Kemasan Masih Merangkak Naik
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari