SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya resmi menerima Surat Edaran (SE) dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.
Pada kebijakan ini Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi mencabut kebijatan Harga Edaran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
"Baru kita terima pagi ini, dan aturan baru langsung berlaku. Harga jual minyak goreng saat ini untuk berbagai merk mengikuti harga yang sudah ditentukan," ujar Kadisperindag Batam, Gustian Riau, Jumat (18/3/2022).
Namun kebijakan ini diakuinya mempengaruhi harga minyak goreng lokal Batam, yang saat ini diproduksi oleh PT Son yang berada di Kabil. Merk Minyak goreng tersebut seperti Hayat dan Son.
Mengenai hal ini, Gustian mengaku telah mempertanyakan kepada pihak Kementerian terkait.
"Staf saya dan PT Son sudah berangkat ke Jakarta, meminta kepastian bagaimama untuk Batam. Tetapi pihak PT Son bersedia dengan angkanya. Insyallah kalau tak ada halangan harga per liter masih di bawah Rp 20 ribu. Tak seperti merk lainnya dan lebih murah," lanjutnya.
Salah satu alasan minyak goreng lokal terpaksa mengikuti kebijakan ini, dikarenakan teguran yang diterima dari kompetitor.
Diakuinya apabila PT Son tetap menjual dengan harga Rp 14 ribu minyak goreng kemasan perliternya, maka akan menimbulkan permasalahan di pasaran.
"Kalau mereka jual Rp 14 ribu ditegur sama kompetitornya," katanya.
Baca Juga: 3 Kontroversi Mendag Lutfi Sebelum Disemprot DPR Soal Minyak Goreng
Pemko Batam memastikan stok minyak goreng di Batam dalam kapasitas mencukupi hingga akhir tahun.
Salah satu alasannya dikarenakan PT Son menjamin 20 persen dari ekspornya untuk memenuhi kebutuhan minyak di Kota Batam.
Batam memiliki 2.500 mton untuk persediaan di Batam, di luar merk lain yang berada di pasaran.
"Sebanyak 2.500 mton, untuk Batam. Dia (PT Son) harus penuhi dulu kebutuhan di Kota Baru baru bisa ekspor. Sementara, kita hanya 1.700 mton saja kebutuhannya," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Dugaan E-Waste di Batam: Saat Indonesia Jadi Tempat Transit Sampah Dunia
-
Promo Indomaret 27 Agustus - 2 September 2026: Diskon Minyak Goreng Melimpah
-
Mitos Minyak Bersih: Menyingkap Ancaman Akrilamida di Balik Gorengan Rumahan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!