SuaraBatam.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia maupun Singapura yang pulang ke tanah air melalui Kota Batam, Kepulauan Riau tetap dikarantina selama satu hari.
Padahal berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Khusus Pintu Masuk Bali, Batam, dan Bintan dalam Masa Pandemi Covid-19, diberlakukan bebas karantina.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam sekaligus Kepala Satgas Pemulangan PMI Kota Batam, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan mengatakan saat ini masa karantina selama 1x24 jam sudah berlangsung.
“Sehingga rumah susun yang disiapkan hanya 1 saja, di rusun BP Batam yang berada di Tanjung Uncang,” ujar Sigit, Rabu (16/3/2022).
Dengan masa berlaku karantina yang semakin singkat, proses kepulangan PMI menuju daerahnya masing-masing juga menjadi singkat.
Sigit menyampaikan proses evakuasi PMI masih sama, bagi PMI yang terpapar Covid-19, akan dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang.
“Tetap dirujuk ke RSKI, hotel tempat mereka karantina juga masih tetap ada,” katanya.
Menjelang bulan Ramadhan, jumlah PMI yang akan kembali ke Indonesia belum diketahui. Sigit menyampaikan sampai saat ini jumlah kedatangan PMI masih normal.
“Secara rata-rata harian, jumlah PMI yang ke Batam mencapai 200-an orang,” ucapnya.
Baca Juga: Tinggalkan Fase Pandemi, Batam Bersiap Beralih ke Fase Endemi
Hingga 16 Maret 2022, jumlah PMI yang ada di Kota Batam sebanyak 734 orang. Sigit memastikan, menjelang arus mudik mendatang, pihaknya sudah siaga dengan kedatangan para PMI.
“Karena masa karantina semakin singkat, jadi sirkulasi orang di rusun sebagai lokasi karantina juga cepat, jadi masih memadai nanti menampung mereka,” ucapnya.
Sementara itu, jumlah PMI yang sedang dirawat di RSKI sebanyak 249 orang, dan 1 orang warga Batam juga dirawat di sana.
Berita Terkait
-
Herry IP: Kecuali Pemain Korea, Mereka di Atas Rata-rata
-
Daftar 10 Wakil Indonesia di Malaysia Open 2026, Padukan Pemain Elite hingga Non Pelatnas
-
Pemain Ilegal Timnas Malaysia Kepergok Bertanding, Sanksi FIFA Diabaikan?
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Sedang Dihukum FIFA, Winger Naturalisasi Malaysia Ngeyel Tetap Jalani Sesi Latihan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar