SuaraBatam.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia maupun Singapura yang pulang ke tanah air melalui Kota Batam, Kepulauan Riau tetap dikarantina selama satu hari.
Padahal berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Khusus Pintu Masuk Bali, Batam, dan Bintan dalam Masa Pandemi Covid-19, diberlakukan bebas karantina.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam sekaligus Kepala Satgas Pemulangan PMI Kota Batam, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan mengatakan saat ini masa karantina selama 1x24 jam sudah berlangsung.
“Sehingga rumah susun yang disiapkan hanya 1 saja, di rusun BP Batam yang berada di Tanjung Uncang,” ujar Sigit, Rabu (16/3/2022).
Dengan masa berlaku karantina yang semakin singkat, proses kepulangan PMI menuju daerahnya masing-masing juga menjadi singkat.
Sigit menyampaikan proses evakuasi PMI masih sama, bagi PMI yang terpapar Covid-19, akan dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang.
“Tetap dirujuk ke RSKI, hotel tempat mereka karantina juga masih tetap ada,” katanya.
Menjelang bulan Ramadhan, jumlah PMI yang akan kembali ke Indonesia belum diketahui. Sigit menyampaikan sampai saat ini jumlah kedatangan PMI masih normal.
“Secara rata-rata harian, jumlah PMI yang ke Batam mencapai 200-an orang,” ucapnya.
Baca Juga: Tinggalkan Fase Pandemi, Batam Bersiap Beralih ke Fase Endemi
Hingga 16 Maret 2022, jumlah PMI yang ada di Kota Batam sebanyak 734 orang. Sigit memastikan, menjelang arus mudik mendatang, pihaknya sudah siaga dengan kedatangan para PMI.
“Karena masa karantina semakin singkat, jadi sirkulasi orang di rusun sebagai lokasi karantina juga cepat, jadi masih memadai nanti menampung mereka,” ucapnya.
Sementara itu, jumlah PMI yang sedang dirawat di RSKI sebanyak 249 orang, dan 1 orang warga Batam juga dirawat di sana.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Berpotensi Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF 2026
-
Efek Skandal Naturalisasi Malaysia, Rodrigo Holgano Pertimbangkan Pensiun
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
Hadapi Anak Asuh Herry IP Lagi, Sabar/Reza Tetap Waspada Meski Unggul Rekor Pertemuan
-
Jadwal Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Siap Tempur, Sabar/Reza Jumpa Anak Asuh Herry IP
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar