SuaraBatam.id - Sejak diberlakukan bebas karantina, wisatawan mancanegara (wisman) dari Singapura sudah lebih leluasa berwisata ke Batam. Jumlah wisman perlahan semakin meningkat.
Ketua Nongsa Sensation, Anddy Fong mengatakan dalam tiga minggu terakhir, hingga Sabtu (12/3/2022), sudah 126 orang wisman Singapura berkunjung ke Nongsa.
“Diperkirakan jumlah wisman semakin bertambah, karena kebijakan bebas karantina,” ujar Anddy, melansir Batamnews, Selasa (15/3/2022).
Ia menyebutkan, dalam waktu dekat terutama pada bulan April, sudah ada beberapa kelompok yang booking paket wisata di kawasan Nongsa. Dalam satu kelompok, biasanya terdiri dari 50-70 orang.
“Mereka biasanya kelompok-kelompok yang ingin main golf, bulan April nanti mereka tiba di Nongsa, nanti di bulan Mei juga sudah dibooking,” katanya.
Dengan kebijakan bebas karantina ini, Anddy menyampaikan para wisman sudah lebih sedikit bebas dibandingkan saat travel bubble. Karena wisman dapat berbelanja dan juga ke luar kawasan Nongsa.
“Kalau travel bubble kemarin kan hanya boleh di dalam kawasan Nongsa saja, sekarang mereka sudah bisa ke luar, sudah bisa ketemu kerabat mereka juga,” katanya.
Walaupun begitu, para wisman tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes), setiap tiga hari wisman wajib menjalani tes polymare chain reaction (PCR) untuk memastikan tidak terpapar Covid-19.
Tes tersebut berlaku bagi para wisman yang menghabiskan waktunya di Batam lebih dari 3 hari. Karena kata Anddy, banyak wisman yang ingin berlama-lama di Nongsa, hingga 5-7 hari.
“Jadi tetap tes PCR, supaya memastikan saja, selama 3 minggu kami melayani wisman di Nongsa, tidak ada ditemukan kasus Covid-19,” jelasnya.
Baca Juga: Pasar Jodoh Batam Heboh, Ibu-ibu Ribut ke Penjual Gara-gara Timbangan Dikurangi 4 Ons
Selain dari sisi wisman, Anddy mengaku kebijakan bebas karantina juga berdampak besar bagi pelaku pariwisata. Karena staf hotel atau ressort tidak lagi menjalani tes PCR secara berkala atau momentum.
“Kalau dulu, untuk melayani dua wisman saja, harus tes PCR seluruh staf hotel atau resort, biayanya besar sekali, sekarang sudah tidak, staf kami juga sudah bisa pulang ke rumah mereka,” kata dia.
Untuk diketahui, untuk saat ini wisatawan mancanegara atau wisman yang berkunjung ke Batam dan Bintan, Kepulauan Riau kini bebas karantina.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Khusus Pintu Masuk Bali, Batam, dan Bintan dalam Masa Pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Turis Asing ke RI Tembus 7,45 Juta, Tertinggi Sejak 2019
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya