
SuaraBatam.id - Keberadaan minyak goreng di Kabupaten Natuna mengalami kelangkaan sejak seminggu terakhir. Gara-gara masyarakat kini kesulitan untuk mendapatkannya.
Kelangkaan terjadi bukan hanya minyak goreng subsidi, namun juga minyak goreng satu harga.
Akibatnya, harga minyak goreng untuk kemasan 1 liter bisa mencapai 25 ribu per kemasan.
Sejumlah minimarket dan toko-toko sembako yang ada di kota Ranai kini juga tidak lagi menjual minyak goreng.
"Harga yang 1 liter rata rata Rp 25 ribu, kalau 2 liter mencapai Rp 40 ribu," ujar pedagang, Bahniah dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (13/3/2022).
Bahniah menuturkan, kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng kini dikeluhkan oleh pembeli khususnya para ibu rumah tangga.
Dampak kelangkaan minyak goreng di Natuna tidak hanya sampai disitu, seorang pedagang keripik pisang di kota Ranai terpaksa menutup usahanya sementara karena selain harganya yang tinggi, minyak goreng pun sulit didapat.
"Sudah mahal, langka pula. Itu yang jualan keripik di simpang, tutup dulu jualan. Gas mahal, minyak tanah cuma dapat 2 liter seminggu, minyak mahal juga. Apa lagi yang mau didapat," katanya.
Kepala Dinas Perindustrian, Pedagangan, dan Koperasi Usaha Mikro (Disperindagkopum) Natuna, Marwan Syah Putra mengatakan jika kelangkaan terjadi dikarenakan kapal barang yang biasa membawa kebutuhan sembako masyarakat Natuna, masih belum tiba di Ranai.
Dirinya menjelaskan jika selama ini seluruh kebutuhan bahan pokok yang beredar di Natuna berasal dari distributor yang berada di Tanjungpinang, Batam, dan Pontianak.
"Kapal-kapal barang itu baru sekitar seminggu lewat dari Natuna. Nah saat ini posisi masih berada di Tanjungpinang. Kalau kapal sudah masuk, InsyaAllah stok minyak goreng ada lagi," jelas Marwan.
Menurutnya, harga jual minyak goreng non subsidi yang mahal saat ini merupakan hal yang wajar. Sedangkan untuk minyak goreng subsidi satu harga yang ditetapkan oleh Pemerintah, Kabupaten Natuna menerapkan harga yang berbeda akibat tingginya biaya transportasi.
Pihaknya telah menyurati Kementerian Perdagangan terkait permasalahan kelangkaan minyak goreng dan penetapan minyak goreng satu harga.
Pemerintah Kabupaten Natuna tidak menanggung biaya transportasi bahan pokok tersebut karena terlalu tinggi, namun akan mempertimbangkan harga yang layak untuk minyak goreng satu harga.
"Itu adalah hukum perdagangan. Saat barang langka dan permintaan tinggi, maka harga akan naik," katanya.
Berita Terkait
-
Sandra Meninggal Saat Antre Minyak Goreng di Berau, Pihak Minimarket Minta Maaf: Kami Turut Prihatin
-
Viral, 36 Ton Minyak Goreng Dikirim ke Bontang, Ternyata Cuma Segini
-
Mini Market dan Retail Modern Dilarang Jual Minyak Goreng Bersyarat, Terancam Hukuman Ini
-
Miris, Cuma Demi Seliter Minyak Goreng, Cerita Ibu-ibu di Cianjur Rela Antre dan Berdesakan
-
Tak Cukup Surati PT Wilmar, Wako Pontianak Edi Rusdi Kamtono Berencana Surati Mendag Soal Kelangkaan Minyak Goreng
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih