SuaraBatam.id - Pembayaran gaji Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non-ASN di Kepulauan Riau (Kepri) terlambat dibayarkan.
"Saya mohon maaf pada semua, terkait penggajian PTK non-ASN terlambat," katanya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Andi Agung, melansir Antara di Batam, Jumat.
Ia menyatakan keterlambatan pembayaran gaji PTK non-ASN karena masalah validasi administrasi.
Kepala dinas yang baru menjabat sekitar tiga pekan itu menyatakan pihaknya harus melakukan validasi data PTK non-ASN yang harus digaji. Jangan sampai yang sudah tidak bekerja masih terdapat dalam data.
Keterlambatan penggajian PTK non-ASN yang terjadi di awal tahun ini menjadi pelajaran, kata dia, agar tidak terulang di tahun selanjutnya.
Ia menegaskan mulai tahun anggaran 2023 validasi data PTK non-ASN akan dilakukan sejak Desember 2022, agar tidak menghambat penggajian.
"Karena harus berkontrak, tiap tahun kami menandatangani kontrak, yang bersangkutan tandatangan, saya juga harus tandatangan. Pada intinya, Desember kami sudah lakukan validasi," kata dia.
Mengenai pembayaran gaji PTK non-ASN yang terlambat dua bulan, ia mengatakan telah mulai dibayarkan.
"Kami bayarkan pada hari ini, yang dua bulan gaji tertunda kemarin. Paling lambat Senin," kata dia.
Baca Juga: Suara.com Ultah ke 8, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ucapkan Selamat dengan Kado Sebuah Pantun
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan pihaknya berencana membuat aplikasi kenaikan pangkat demi mempermudah pelayanan kepada para guru untuk mendapatkan haknya.
Selama ini, untuk mengurus kenaikan pangkat para guru harus menyerahkan berkas tebal. Maka melalui aplikasi cukup memasukkannya dalam folder khusus.
"Ini baru wacana. Insya Allah akan terjadi," kata dia. (antara)
Berita Terkait
-
Gaji Habis di Tengah Bulan, Purbaya Bagikan Tips Finansial Anak Muda
-
Ratapan Guru Madrasah Swasta, Gaji Cuma Rp300 Ribu per Bulan hingga Merasa Dianaktirikan
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026, Ini Rincian Lengkapnya
-
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi