SuaraBatam.id - Pembayaran gaji Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non-ASN di Kepulauan Riau (Kepri) terlambat dibayarkan.
"Saya mohon maaf pada semua, terkait penggajian PTK non-ASN terlambat," katanya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Andi Agung, melansir Antara di Batam, Jumat.
Ia menyatakan keterlambatan pembayaran gaji PTK non-ASN karena masalah validasi administrasi.
Kepala dinas yang baru menjabat sekitar tiga pekan itu menyatakan pihaknya harus melakukan validasi data PTK non-ASN yang harus digaji. Jangan sampai yang sudah tidak bekerja masih terdapat dalam data.
Keterlambatan penggajian PTK non-ASN yang terjadi di awal tahun ini menjadi pelajaran, kata dia, agar tidak terulang di tahun selanjutnya.
Ia menegaskan mulai tahun anggaran 2023 validasi data PTK non-ASN akan dilakukan sejak Desember 2022, agar tidak menghambat penggajian.
"Karena harus berkontrak, tiap tahun kami menandatangani kontrak, yang bersangkutan tandatangan, saya juga harus tandatangan. Pada intinya, Desember kami sudah lakukan validasi," kata dia.
Mengenai pembayaran gaji PTK non-ASN yang terlambat dua bulan, ia mengatakan telah mulai dibayarkan.
"Kami bayarkan pada hari ini, yang dua bulan gaji tertunda kemarin. Paling lambat Senin," kata dia.
Baca Juga: Suara.com Ultah ke 8, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ucapkan Selamat dengan Kado Sebuah Pantun
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan pihaknya berencana membuat aplikasi kenaikan pangkat demi mempermudah pelayanan kepada para guru untuk mendapatkan haknya.
Selama ini, untuk mengurus kenaikan pangkat para guru harus menyerahkan berkas tebal. Maka melalui aplikasi cukup memasukkannya dalam folder khusus.
"Ini baru wacana. Insya Allah akan terjadi," kata dia. (antara)
Berita Terkait
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
Purbaya Tak Tahu Sumber Anggaran untuk Gaji Manajer Kopdes Merah Putih
-
ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!
-
Di Balik Gaji Fantastis: Rahasia Gelap Firma Hukum dalam The Firm
-
Awalnya Kesal Gaji Selalu Diminta Setengah oleh Ibu, Endingnya Langsung Sungkem Usai Tahu Faktanya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas