
SuaraBatam.id - Warga Kepulauan Riau (Kepri) masih enggan dites COVID-19 ketika memiliki gejala atau kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Mochammad Bisri.
Kata dia, dampak rendahnya warga mengikuti testing COVID-19, memicu Kepri naik status dari PPKM level 2 ke PPKM level 3, seiring tingginya kasus harian beberapa pekan terakhir.
"Banyak warga yang lari atau menghalangi-halangi petugas ketika hendak dilakukan testing COVID-19 PCR/Antigen," kata Bisri di Tanjungpinang, Kamis.
Padahal, kata Bisri, tujuan testing dilakukan agar petugas kesehatan dapat memeriksa dan melacak kasus baru COVID-19, sehingga mempermudah petugas memetakan penyebaran virus tersebut.
Menurutnya jika seorang pasien yang terpapar COVID-19, maka tracing dan testing yang harus dilakukan menyasar ke 15 kontak erat.
Baca Juga: Banyak Pelonggaran, Sandiaga Uno Yakin 3,6 Juta Turis Asing Akan Datang ke Indonesia
"Di Indonesia itu, berlaku rumus satu pasien positif COVID-19, minimal menularkan ke satu orang lainnya," ujar Bisri.
Oleh karenanya, Bisri mengimbau warga tidak menyepelekan jika memiliki gejala maupun pernah kontak erat dengan pasien COVID-19.
Masyarakat diminta segera melapor ke petugas kesehatan guna menjalani pemeriksaan antisipasi paparan COVID-19, dengan begitu masyarakat ikut membantu pemerintah dalam mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Jangan disepelekan karena kalau positif meski tak bergejala, khawatirnya menyebar ke keluarga di rumah. Apalagi kalau ada yang punya riwayat komorbid, pasti akan sangat berbahaya," ucapnya.
Dia menyampaikan perkembangan terkini kasus aktif COVID-19 di Kepri sebanyak 2.408 orang dengan BOR rumah sakit 20,56 persen dan positivity rate 8,39 persen.
Selain itu, Bisri kembali mengingatkan masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan karena belakangan dinilai semakin kendur, terutama terkait penggunaan masker di tempat-tempat umum.
"Protokol kesehatan tak boleh kendur, karena pandemi belum usai," katanya menegaskan. (antara)
Berita Terkait
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
-
TERBARU Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Juli 2025
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
Terkini
-
BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
BRI Berkomiten Perkuat Prinsip ESG melalui Peningkatan Pembiayaan Hijau yang Inklusif
-
BBRI: Foreign Flow Menguat, JP Morgan Tambah 117 Juta Saham di Q2 2025
-
Dari Rumah BUMN BRI ke Pasar Amerika, Ini Perjalanan Couplepreneur yang Inspiratif
-
BBRI Kuat di Tengah Gejolak, Fokus Biayai UMKM: Saham Direkomendasikan Dibeli