
SuaraBatam.id - Pihak Steno Ricardo melaporkan Mawar AFI pada pihak kepolisian karena merasa dirugikan karena curhatan Mawar AFI di sosial medianya. Pihak kepolisian pun sudah membenarkan adanya laporan dari Steno Ricardo kepada Mawar AFI.
"Hari Kamis minggu lalu kita sudah terima laporan kasusnya diduga pencemaran nama baik atas nama yang diduga terlapor yang dikenal sebagai Mawar AFI dari pihak suami melalui kuasa hukum," ungkap Kasat Reskrim Polresta Depok, AKBP Yogen Baruno dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Lebih lanjut AKBP Yogen Baruno menjelaskan, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dalam kasus ini. Maka dari itu pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak antara Steno Ricardo sebagai pelapor dan Mawar AFI sebagai terlapor.
"Sudah kita terima kemudian sudah kita gelar kasusnya.
Baca Juga: Dilaporkan Mantan Suami, Mawar AFI Siap Penuhi Panggilan Polisi
Nanti akan kita panggil terutama dari pelapor dulu terkait dengan keterangan yang kita butuhkan untuk memenuhi unsur-unsur dari kasus tersebut," terangnya.
"Nanti setelah saksi-saksi yang menguatkan dari ahli, bisa kita panggil Mawar AFI untuk kita panggil juga," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, Mawar AFI sebelumnya mengumbar informasi bahwa mantan suaminya menikahi si baby sitter. Ia memajang beberapa bukti perselingkuhannya ke media sosial.
Curhatan Mawar AFI menyebabkan Steno Ricardo dan istri barunya Susi Latifah dihujat masal oleh masyarakat Indonesia. Selain itu, Steno pun hingga diberhentikan sementara dari pekerjaannya.
Baca Juga: Sudah Anggap Seperti Adik Sendiri, Mawar AFI Masih Syok Babysitter Dinikahi Mantan Suami
Berita Terkait
-
Profil Kevin Wazeng Calon Suami Mawar AFI, Seorang Perawat di Amerika Serikat
-
7 Potret Mawar AFI Dilamar Kekasih, Move On Usai Diselingkuhi dan Cerai
-
24 Saksi Termasuk Roy Suryo Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Polisi Beberkan Bukti yang Dibawa Jokowi
-
Putusan MK: Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Tetap Berlaku, Kecuali untuk Pemerintah
-
MK Putuskan Kritik ke Pemerintah dan Korporasi Tak Bisa Dikenakan UU ITE
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!