SuaraBatam.id - Seiring kebijakan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, meminta pengelola terminal kapal feri internasional melakukan persiapan menyambut kedatangan wisatawan mancanegara dari Singapura.
"Kami meminta pelabuhan persiapkan. Artinya, SE Satgas Penanganan COVID-19 No.13 tahun 2022 ini kami respons dengan mempersiapkan amenitas," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata di Batam, Rabu.
Sesuai dengan SE Satgas COVID-19 No.13 tahun 2022, setiap pelaku perjalanan luar negeri tetap harus menjalani pemeriksaan RT PCR saat kedatangan. Karenanya, pihak pelabuhan harus mempersiapkan fasilitasnya.
Ardi menegaskan, sesuai SE, seluruh terminal feri internasional di Batam bisa menjadi pintu masuk wisman dalam kebijakan bebas karantina.
"Ya, semua pelabuhan sebab yang disebut dalam SE adalah Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Laut," kata Ardi.
Dalam kesempatan itu, Ardi mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan kelonggaran bagi perjalanan, dalam dan luar negeri.
"Meski SE terus berubah, tapi terus ke arah lebih baik, semakin banyak relaksasi, longgar. Ini adaptasi," kata dia.
Sementara itu, SE Satgas COVID-19 No.13 tahun 2022 menyebutkan, pelaku perjalanan luar negeri khusus Bali, Batam, dan Bintan wajib menunjukkan kartu/ sertifikat telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua sekurang-kurangnya 14 hari sebelum keberangkatan, serta menunjukkan hasil negatif RT PCR di negara asal, yang sampelnya diambil maksimum 2 x 24 ham sebelum keberangkatan.
PPLN Khusus Bali, Batam, dan Bintan yang berstatus WNA wajib menunjukkan visa kunjungan atau izin masuk lainnya, dan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan dengan nilai pertanggungan minimum setara dengan 20.000 dolar Singapura atau sesuai yang ditetapkan penyelenggara.
Baca Juga: Wisatawan Asing Bebas Karantina Saat ke Bali, Satgas Covid-19: Bakal Dievaluasi Berkala
Pelaku perjalanan arus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan RT PCR saat kedatangan.
Seusai pengambilan sampel RT PCR saat kedatangan PPLN Khusus Bali, Batam, dan Bintan menunggu hasilnya di kamar hotel, atau kamar tempat akomodasi penginapan atau tempat tinggal. Mereka tidak diperkenankan meninggalkan lokasi itu hingga hasil RT PCR menunjukkan hasil negatif. (antara)
Berita Terkait
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
-
Viral Bawang Bombai Berkarung-karung Dibuang di Lereng Curam Batam, Ternyata...
-
TelkomGroup Lakukan Topping Off, Operasikan Hyperscale Data Center NeutraDC Nxera Batam
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam