SuaraBatam.id - Seiring kebijakan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, meminta pengelola terminal kapal feri internasional melakukan persiapan menyambut kedatangan wisatawan mancanegara dari Singapura.
"Kami meminta pelabuhan persiapkan. Artinya, SE Satgas Penanganan COVID-19 No.13 tahun 2022 ini kami respons dengan mempersiapkan amenitas," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata di Batam, Rabu.
Sesuai dengan SE Satgas COVID-19 No.13 tahun 2022, setiap pelaku perjalanan luar negeri tetap harus menjalani pemeriksaan RT PCR saat kedatangan. Karenanya, pihak pelabuhan harus mempersiapkan fasilitasnya.
Ardi menegaskan, sesuai SE, seluruh terminal feri internasional di Batam bisa menjadi pintu masuk wisman dalam kebijakan bebas karantina.
"Ya, semua pelabuhan sebab yang disebut dalam SE adalah Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Laut," kata Ardi.
Dalam kesempatan itu, Ardi mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan kelonggaran bagi perjalanan, dalam dan luar negeri.
"Meski SE terus berubah, tapi terus ke arah lebih baik, semakin banyak relaksasi, longgar. Ini adaptasi," kata dia.
Sementara itu, SE Satgas COVID-19 No.13 tahun 2022 menyebutkan, pelaku perjalanan luar negeri khusus Bali, Batam, dan Bintan wajib menunjukkan kartu/ sertifikat telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua sekurang-kurangnya 14 hari sebelum keberangkatan, serta menunjukkan hasil negatif RT PCR di negara asal, yang sampelnya diambil maksimum 2 x 24 ham sebelum keberangkatan.
PPLN Khusus Bali, Batam, dan Bintan yang berstatus WNA wajib menunjukkan visa kunjungan atau izin masuk lainnya, dan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan dengan nilai pertanggungan minimum setara dengan 20.000 dolar Singapura atau sesuai yang ditetapkan penyelenggara.
Baca Juga: Wisatawan Asing Bebas Karantina Saat ke Bali, Satgas Covid-19: Bakal Dievaluasi Berkala
Pelaku perjalanan arus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan RT PCR saat kedatangan.
Seusai pengambilan sampel RT PCR saat kedatangan PPLN Khusus Bali, Batam, dan Bintan menunggu hasilnya di kamar hotel, atau kamar tempat akomodasi penginapan atau tempat tinggal. Mereka tidak diperkenankan meninggalkan lokasi itu hingga hasil RT PCR menunjukkan hasil negatif. (antara)
Berita Terkait
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Sehari di Bukit Gundaling: Momen Perpisahan Bersama Teman Sebelum ke Batam
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia