SuaraBatam.id - Sebanyak 14 Kepala Puskesmas di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau telah mengembalikan uang dugaan korupsi kelebihan bayar insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) penanganan Covid-19, Rabu (9/3/2022).
Pengembalian dengan total Rp2.163.428.582 diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bintan dengan dilakukan dalam tiga tahap.
Pertama diserahkan pada 30 September 2021 dengan jumlah Rp504.560. Kemudian pada 24 Februari 2022, para Kepala Puskesmas tersebut kembali datang menyerahkan uang tunai senilai Rp 1.439.514.100.
"Untuk hari ini pengembalian dari Puskesmas Teluk Sebong sebesar Rp219.360.317," jelas Kasi Intel Kejari Bintan, Mustofa, saat konferensi pers di Kantor Kejari Bintan, sore.
Dikatakan Mustofa, jumlah total kerugian tersebut berdasarkan penghitungan tim audit Kejati Kepri. Dan pada hari ini semua dugaan kerugian tersebut sudah dikembalikan sesuai penghitungan yang dilakukan tim auditor.
"Jadi atas pengembalian tersebut, Kejari Bintan masih belum melakukan tindak lanjut mengenai proses hukumnya," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fajrian juga menyampaikan pihaknya masih akan berkonsultasi dan menunggu petunjuk dari Kejati Kepri.
"Proses Hukumnya, kita juga meminta pendapat dan rekomendasi dari Kejati Kepri untuk tindak lanjut ke 14 Puskesmas di Bintan tersebut," terangnya.
Selain itu, Fajri juga mengingatkan UPT-UPT yang melakukan penyerapan anggaran insentif nakes untuk memanfaatkannya sebagaimana aturan berlaku.
Baca Juga: KPK Gali Keterangan Ajudan Wali Kota Bekasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
"Kami ingatkan kepada puskesmas dan RSUD jangan main-main melakukan penyerapan anggaran. Kami akan lakukan tindakan tegas melakukan proses lebih lanjut kalau tidak bisa mempertanggung jawabkannya," tegasnya.
Pengembalian secara berjamaah kelebihan bayar insentif nakes tersebut dilakukan setelah Kejari Bintan menetapkan Kepala Puskesmas Sei Lekop berinisial Zailendra sebagai tersangka.
Dari hasil penyelidikan jaksa, modus dalam perkara ini adalah membuat laporan fiktif terhadap jam kerja dan kegiatan tenaga kesehatan dalam penanganan pasien Covid-19.
Adapun rincian total anggaran tahun 2020-2021 dari 14 Puskesmas di Bitan tersebut sebesar Rp7.056.707.861 untuk insentif nakes dalam penanganan Covis-19. Dari total tersebut yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebsar Rp2.163.428.582.
Puskesmas Tanjunguban total anggaran Rp1,056 miliar, dan mengembalikkan sebesar Rp490 juta lebih. Puskesmas Kijang total anggaran Rp1,249 miliar dengan pengembalian senilai Rp 365 juta lebih.
Puskesmas Teluk Sasah total anggaran Rp1,162 miliar sudah dikembalikan Rp 225 juta lebih. Puskesmas Kawal total anggaran Rp699 juta lebih dengan pengembalian Rp 204 juta lebih.
Berita Terkait
-
Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
-
Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya