SuaraBatam.id - Pemerintah sudah memberlakukan bebas karantina Covid-19 bagi wisman yang masuk ke Batam. Namun, kebijakan itu masih berlaku untuk pelancong yang datang melalui Terminal Feri Nongsa Pura.
Untuk itu, Wali Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rudi meminta pemerintah untuk mengizinkan membuka seluruh terminal feri internasional di Batam dibuka sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara.
"Saya sudah surati Kemenko Perekonomian. Saya minta bantuan dan saran agar seluruh pelabuhan dibuka," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Selasa.
Di Batam terdapat lima terminal feri internasional yang biasa digunakan sebagai pintu masuk wisman dari Singapura.
Menurut Rudi, terminal feri internasional lainnya saat ini memang belum siap menjadi pintu masuk wisman dengan kebijakan tanpa karantina, karena belum dilengkapi perlengkapan RT PCR.
"Maka kemarin saya rapat, panggil semua orang pelabuhan, agar mereka mempersiapkan diri untuk operasional," kata Wali Kota.
Ia menegaskan, satu syarat utama pelaku perjalanan luar negeri yang hendak memasuki Batam tanpa karantina adalah mengantongi hasil RT PCR negatif, dalam pemeriksaan setibanya di Batam. Karenanya, alat pemeriksaan COVID-19 harus tersedia di terminal feri.
Selama hasil pemeriksaan RT PCR belum keluar, maka pelancong harus menunggu di tempat tinggalnya.
"Mereka yang datang sudah boleh langsung ke hotel dan tidak boleh keluar sampai ada pemberitahuan bahwa dia negatif," kata Wali Kota.
Baca Juga: Terjun ke Laut Ambil Alat Pancing, Pemancing di Wisata Mubut Batam Dinyatakan Hilang Tenggelam
Dalam kesempatan itu, ia meyakinkan pelancong yang datang ke Batam telah bebas COVID-19, sehingga tidak perlu khawatir bila berinteraksi dengan masyarakat setempat. (antara)
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi