Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 09 Maret 2022 | 12:53 WIB
Pelabuhan Batam Center (foto: antara)

SuaraBatam.id - Pemerintah sudah memberlakukan bebas karantina Covid-19 bagi wisman yang masuk ke Batam. Namun, kebijakan itu masih berlaku untuk pelancong yang datang melalui Terminal Feri Nongsa Pura.

Untuk itu, Wali Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rudi meminta pemerintah untuk mengizinkan membuka seluruh terminal feri internasional di Batam dibuka sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara.

"Saya sudah surati Kemenko Perekonomian. Saya minta bantuan dan saran agar seluruh pelabuhan dibuka," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Selasa.

Di Batam terdapat lima terminal feri internasional yang biasa digunakan sebagai pintu masuk wisman dari Singapura.

Baca Juga: Terjun ke Laut Ambil Alat Pancing, Pemancing di Wisata Mubut Batam Dinyatakan Hilang Tenggelam

Menurut Rudi, terminal feri internasional lainnya saat ini memang belum siap menjadi pintu masuk wisman dengan kebijakan tanpa karantina, karena belum dilengkapi perlengkapan RT PCR.

"Maka kemarin saya rapat, panggil semua orang pelabuhan, agar mereka mempersiapkan diri untuk operasional," kata Wali Kota.

Ia menegaskan, satu syarat utama pelaku perjalanan luar negeri yang hendak memasuki Batam tanpa karantina adalah mengantongi hasil RT PCR negatif, dalam pemeriksaan setibanya di Batam. Karenanya, alat pemeriksaan COVID-19 harus tersedia di terminal feri.

Selama hasil pemeriksaan RT PCR belum keluar, maka pelancong harus menunggu di tempat tinggalnya.

"Mereka yang datang sudah boleh langsung ke hotel dan tidak boleh keluar sampai ada pemberitahuan bahwa dia negatif," kata Wali Kota.

Baca Juga: Turis Asing Bebas Karantina di Bali dan Boleh Pergi ke Kota Lain Setelah Hari Ketiga

Dalam kesempatan itu, ia meyakinkan pelancong yang datang ke Batam telah bebas COVID-19, sehingga tidak perlu khawatir bila berinteraksi dengan masyarakat setempat. (antara)

Load More