
SuaraBatam.id - General Manager Bandara Hang Nadim Batam, Bambang mengatakan sudah menerapkan aturan bebas tes PCR bagi penumpang keberangkatan via udara.
"Untuk Hang Nadim tadi sudah kita koordinasi dengan KKP. Itu (aturan) sudah diterapkan," katanya, melansir Batamnews, 8 Maret 2022.
Hal itu sejalan dengan peraturan termaktub dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi.
Hari ini pemerintah juga resmi menerapkan bebas tes PCR untuk jalur laut dan Selasa (8/3/2022).
Untuk teknisnya, aturan tersebut hanya diperuntukkan untuk penumpang yang sudah vaksin kedua. Sementara yang masih vaksin pertama, harus dilengkapi dengan bukti tes PCR.
"Keberangkatan masih seperti biasa. Tetap harus ada aplikasi PeduliLindungi untuk diperiksa. Yang vaksin pertama tetap pakai PCR," ujar Bambang.
Salah seorang penumpang Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Siti Fadjiha mengaku terbantu dengan adanya putusan dari aturan itu.
Namun, ia menginginkan pihak bandara bisa memperjelas secara detail teknis keberangkatan di Bandara Hang Nadim pasca diberlakukan syarat bebas PCR.
"Yang jelas kami merasa sangat terbantu dengan adanya keputusan itu. Tapi mohon lebih diperjelas lagi aturannya di bandara, biar nggak ada miss komunikasi nanti," ujar dia.
Baca Juga: Bandara RHF Tanjungpinang Masih Minta Tes Antigen dan PCR sebagai Syarat Penerbangan
Tag
Berita Terkait
-
Rumah Sakit Internasional Pertama di KEK Batam Hadirkan Layanan Kesehatan Standar Global
-
Fenomena Halo Matahari Hiasi Langit Batam
-
Muncul Fenomena Halo Matahari di Langit Batam, Warga Abadikan Momen Langka
-
Perang Belum Usai! Kompol Narkoba Divonis Mati, Kejari Batam Siap Bertarung Habis-habisan di MA
-
Rempang Memanas: Menteri Klarifikasi Usulan Penundaan Investasi, Hanya Area Ini yang Ditunda?
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Kok Ngamuk? Shin Tae-yong Geram Thom Haye Bela Persib, Jordi Amat ke Persija
-
Tokoh Budaya Solo Kecam Aksi Perusakan: Ini Mencoreng Kota Budaya
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
-
Dari Kerudung Pink hingga Jaket Ojol: Kisah di Balik 3 Warna yang Mengguncang Aksi Demo di Indonesia
-
Dikabarkan Sudah Memberi Surat ke Prabowo di Hambalang, Ini Dampaknya jika Sri Mulyani Mundur
Terkini
-
Penyelundupan Sisik Trenggiling Senilai Rp 1,2 Miliar di Batam Digagalkan
-
Kakek di Batam Rudapaksa Gadis Disabilitas hingga Hamil dan Melahirkan
-
6 Alasan Kenapa Blibli Layak Disebut Online Shop Terbaik untuk Belanja Online
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025