SuaraBatam.id - Kabid Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kemenag Kepulauan Riau, Afrizal mengatakan masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kemenag pusat terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang kembali membuka pintu jamaah Haji dan Umrah.
"Sekarang kita masih menunggu informasi dari Arab Saudi dan juknis dari Kemenag pusat," ujar Afrizal saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).
Setelah Pemerintah Arab Saudi melonggarkan sejumlah aturan pencegahan penyebaran Covid-19 belum lama ini.
Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan Swab RT-PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction) dan karantina bagi jamaah Haji dan Umrah.
Baca Juga: Haji Faisal Ditanya Soal Fuji dan Thariq, Viral Reaksi Gemas Gala Dengar Ucapan Wartawan
Dikatakan Afrizal, sejumlah masyarakat yang ingin melaksanakan Umrah dan Haji mulai mempertanyakan kejelasan informasi tersebut. Termasuk pihak-pihak travel yang memberikan pelayanan Haji dan Umrah.
"Untuk jumlah jamaah Umrah yang sudah mendaftar di Kepri angka pastinya saya tidak ingat. Tapi diperkirakan sekitar 3.000 an jamaah Umrah. Di tahun 2022 ini, jamaah Umrah yang sudah berangkat 100 an jamaah," jelas Afrizal.
Sedangkan untuk jamaah Haji, Afrizal mengatakan dari kebijakan tersebut pada tahun 2022 ini kemungkinan akan dibuka kembali pintu jamaah Haji, yang sudah dua tahun gagal berangkat karena pandemi Covid-19.
"Untuk jamaah Haji apabila dibuka, itu kembali tergantung Arab Saudi berapa banyak kuota yang diberikan kepada Indonesia. Kita juga belum tau kuota yang diberikan penuh seperti tahun-tahun sebelumnya, atau terbatas karena pandemi Covid-19 ini," jelasnya.
Menurut daftar tunggu untuk jamaah Haji, kata Afrizal, tentu yang bisa berangkat tahun ini apabila dibuka, calon Haji yang batal berangkat pada 2020 lalu.
Baca Juga: Mengenal Rukun Umroh, Wajib Dijalankan Agar Ibadah Sah
"Kalau dibuka tahun yang berangkat calon jamaah Haji yang tahun 2020 kemarin. dan dilanjut seterusnya. Sedangkan daftar tunggunya, jika daftar tahun ini (2022) berangkatnya tahun 2042 atau 21 tahun daftar tunggu," pungkasnya.
Sementara itu, diketahui pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Prabowo Resmikan Danantara, Haji Isam: Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas
-
Jelang Musim Haji! UMKM RI Bakal Didorong Masuk Pasar Arab Saudi, Salah Satunya Rendang
-
Kemenag Umumkan Nama Jemaah Haji Khusus 2025, Ini Syarat dan Prosedur Penggantian
-
Kuota Haji Khusus 2025 Penuh, Ribuan Jemaah Siap Berangkat
-
BPKH Gandeng PBNU, Revisi UU Haji Demi Transparansi dan Kesejahteraan Umat
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Wagub Baru, Kebijakan Baru! Pendidikan Gratis Jadi Prioritas Seno Aji
-
5 Rekomendasi HP Rp 7 Jutaan Terbaik Februari 2025, Tak Kalah Keren dari iPhone
-
Alex Pastoor Diiming-imingi Tinggalkan Timnas Indonesia, Ditawari Posisi Mentereng
-
Dipecat PSSI, Indra Sjafri Merenung di Kuburan Orang Tercinta: Sosok Kritikus Paling Jujur
-
Awal Pekan Ini, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1.705.000/Gram
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan