SuaraBatam.id - Kabid Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kemenag Kepulauan Riau, Afrizal mengatakan masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kemenag pusat terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang kembali membuka pintu jamaah Haji dan Umrah.
"Sekarang kita masih menunggu informasi dari Arab Saudi dan juknis dari Kemenag pusat," ujar Afrizal saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).
Setelah Pemerintah Arab Saudi melonggarkan sejumlah aturan pencegahan penyebaran Covid-19 belum lama ini.
Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan Swab RT-PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction) dan karantina bagi jamaah Haji dan Umrah.
Dikatakan Afrizal, sejumlah masyarakat yang ingin melaksanakan Umrah dan Haji mulai mempertanyakan kejelasan informasi tersebut. Termasuk pihak-pihak travel yang memberikan pelayanan Haji dan Umrah.
"Untuk jumlah jamaah Umrah yang sudah mendaftar di Kepri angka pastinya saya tidak ingat. Tapi diperkirakan sekitar 3.000 an jamaah Umrah. Di tahun 2022 ini, jamaah Umrah yang sudah berangkat 100 an jamaah," jelas Afrizal.
Sedangkan untuk jamaah Haji, Afrizal mengatakan dari kebijakan tersebut pada tahun 2022 ini kemungkinan akan dibuka kembali pintu jamaah Haji, yang sudah dua tahun gagal berangkat karena pandemi Covid-19.
"Untuk jamaah Haji apabila dibuka, itu kembali tergantung Arab Saudi berapa banyak kuota yang diberikan kepada Indonesia. Kita juga belum tau kuota yang diberikan penuh seperti tahun-tahun sebelumnya, atau terbatas karena pandemi Covid-19 ini," jelasnya.
Menurut daftar tunggu untuk jamaah Haji, kata Afrizal, tentu yang bisa berangkat tahun ini apabila dibuka, calon Haji yang batal berangkat pada 2020 lalu.
Baca Juga: Haji Faisal Ditanya Soal Fuji dan Thariq, Viral Reaksi Gemas Gala Dengar Ucapan Wartawan
"Kalau dibuka tahun yang berangkat calon jamaah Haji yang tahun 2020 kemarin. dan dilanjut seterusnya. Sedangkan daftar tunggunya, jika daftar tahun ini (2022) berangkatnya tahun 2042 atau 21 tahun daftar tunggu," pungkasnya.
Sementara itu, diketahui pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Masa Depan Mohamed Salah di Liverpool Terungkap Usai Rumor Transfer Arab Saudi Mulai Meredup Tajam
-
5 Keunikan Thaif: Kota Sejuk yang Menyimpan Sejarah Kelam dan Doa Rasulullah
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Fantastis! Cetak Gol ke-40 di Liga Arab Saudi, Cristiano Ronaldo Makin Dekat ke 1000 Gol
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar