SuaraBatam.id - Kabid Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kemenag Kepulauan Riau, Afrizal mengatakan masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kemenag pusat terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang kembali membuka pintu jamaah Haji dan Umrah.
"Sekarang kita masih menunggu informasi dari Arab Saudi dan juknis dari Kemenag pusat," ujar Afrizal saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).
Setelah Pemerintah Arab Saudi melonggarkan sejumlah aturan pencegahan penyebaran Covid-19 belum lama ini.
Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan Swab RT-PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction) dan karantina bagi jamaah Haji dan Umrah.
Dikatakan Afrizal, sejumlah masyarakat yang ingin melaksanakan Umrah dan Haji mulai mempertanyakan kejelasan informasi tersebut. Termasuk pihak-pihak travel yang memberikan pelayanan Haji dan Umrah.
"Untuk jumlah jamaah Umrah yang sudah mendaftar di Kepri angka pastinya saya tidak ingat. Tapi diperkirakan sekitar 3.000 an jamaah Umrah. Di tahun 2022 ini, jamaah Umrah yang sudah berangkat 100 an jamaah," jelas Afrizal.
Sedangkan untuk jamaah Haji, Afrizal mengatakan dari kebijakan tersebut pada tahun 2022 ini kemungkinan akan dibuka kembali pintu jamaah Haji, yang sudah dua tahun gagal berangkat karena pandemi Covid-19.
"Untuk jamaah Haji apabila dibuka, itu kembali tergantung Arab Saudi berapa banyak kuota yang diberikan kepada Indonesia. Kita juga belum tau kuota yang diberikan penuh seperti tahun-tahun sebelumnya, atau terbatas karena pandemi Covid-19 ini," jelasnya.
Menurut daftar tunggu untuk jamaah Haji, kata Afrizal, tentu yang bisa berangkat tahun ini apabila dibuka, calon Haji yang batal berangkat pada 2020 lalu.
Baca Juga: Haji Faisal Ditanya Soal Fuji dan Thariq, Viral Reaksi Gemas Gala Dengar Ucapan Wartawan
"Kalau dibuka tahun yang berangkat calon jamaah Haji yang tahun 2020 kemarin. dan dilanjut seterusnya. Sedangkan daftar tunggunya, jika daftar tahun ini (2022) berangkatnya tahun 2042 atau 21 tahun daftar tunggu," pungkasnya.
Sementara itu, diketahui pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik Aman Berbagi Harapan, BRI Fasilitasi Ribuan Pemudik Lebaran 2026
-
Jaksa Tuntut Hukuman Mati ABK Kasus Sabu 2 Ton Minta Maaf, Ngaku Sudah Disanksi
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026