SuaraBatam.id - Ada aturan baru untuk pelaku perjalanan luar negeri masuk Bali, Batam dan Bintan. Aturan ini dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melalui Surat Edaran tentang protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) khusus yang datang di sejumlah pintu masuk negara.
Dalam aturan itu disebutkan pintu masuk kedatangan PPLN ditetapkan berada di Bali, Batam, dan Bintan.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2022 yang ditandatangani Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto per 8 Maret 2022.
Berikut aturan lengkapnya:
1. PPLN Khusus Bali dapat memasuki kawasan Bali melalui pintu masuk Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Pelabuhan Tanjung Benoa.
2. PPLN Khusus Batam dan Bintan dapat memasuki kawasan Batam melalui Bandar Udara Internasional Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau, atau Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau.
3. PPLN Khusus Batam dan Bintan dapat memasuki kawasan Bintan melalui Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Pelabuhan Bintan, Kepulauan Riau atau Pelabuhan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
4. Pada saat kedatangan di pintu masuk, PPLN Khusus Bali, Batam, dan Bintan, wajib mengikuti ketentuan di antaranya mematuhi protokol kesehatan, telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi serta mengisi e-HAC Indonesia, menunjukkan sertifikat fisik ataupun digital telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
5. PPLN juga wajib menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Baca Juga: Ilija Spasojevic Sentil Pernyataan Shin Tae-yong dengan Pamer Torehan Gol, Netizen Beri Dukungan
6. Khusus bagi PPLN yang merupakan masyarakat domisili Bali, Batam, dan Bintan dan akan menunggu hasil pemeriksaan RT-PCR di tempat tinggalnya serta tidak diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan orang lain sebelum hasil pemeriksaan RT-PCR menunjukkan hasil negatif.
Demikian aturan baru pelaku perjalanan luar negeri masuk Bali, Batam dan Bintan.
Berita Terkait
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
-
Tanggapi Kekalahan Borneo FC dari Bali United, Bojan Hodak: Saya Kepikiran Persija
-
Strategi Jitu Johnny Jansen yang Sukses Hentikan 11 Kemenangan Beruntun Borneo FC
-
Rekor Kemenangan Borneo FC Dihentikan Bali United, Kadek Agung Jadi Pembeda
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam