Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 08 Maret 2022 | 16:35 WIB
Aksi buruh perempuan di Batam memperingati Hari Perempuan Sedunia. (Foto: Juna/batamnews)

SuaraBatam.id - Bersempena dengan Hari Perempuan Sedunia, puluhan perempuan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berunjuk rasa Selasa (8/3/2022).

Mereka berorasi kurang lebih selama 2 jam di depan gerbang Kantor DPRD Batam.

Dalam aksi damai tersebut, mereka membagikan beberapa tangkai bunga kepada para petugas yang mengamankan aksi dan juga membacakan beberapa puisi.

Pekerja itu juga membawa petisi yang berisi meminta pembatalan Omnibus Law (pasca-putusan MK), sahkan Rancangan Undang-Undnag Pekerja Rumah Tangga (RUU-PRT) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Kita minta dan inginkan pemerintah lebih peduli. Di dalam dunia kerja, perempuan masih mendapatkan diskriminasi," kata Konsulat Cabang Bidang Perempuan FSPMI, Rista, melansir Batamnews.

Baca Juga: Lahan Perumahan Arira Garden Batam Ditetapkan Jadi Hutan Lidung, Tak Bisa Balik Nama, Pengembang Lapor ke DPRD

Selain ingin lebih diperhatikan, para buruh perempuan juga butuh pengamanan dalam konteks pelecehan. Menurut dia, hingga saat ini masih banyak intimidasi menjurus pada pelecehan seksual yang dialami buruh perempuan.

"Saya berharap kita sebagai sesama perempuan bisa terus jadi perempuan-perempuan tangguh. Jangan mau didiskriminasi. Apa yang jadi aspirasi teman-teman akan kita sampaikan nanti ke pusat," kata Rista.

Kedatangan para perempuan itu disambut baik oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Nina. Petisi juga langsung diterima oleh legislator itu.

Load More