SuaraBatam.id - Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan bagi pelaku perjalanan darat, laut dan udara tidak perlu lagi tes antigen maupun PCR.
Namun, peraturan tersebut belum ditetapkan secara tertulis bagi turis asal Singapura yang berkunjung ke Lagoi dan Nongsa dalam skema kebijakan gelembung perjalanan (Travel Bubble).
"Kami masih menunggu. Kalau direalisasikan kebijakan bebas tes PCR dan antigen, saya optimistis turis asal Singapura yang berkunjung ke Lagoi dan Nongsa, meningkat tajam," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar, di Tanjungpinang, Selasa, 8 Maret 2022.
Saat ini, menurut dia, jumlah wisatawan asal Singapura yang berkunjung ke Lagoi dan Nongsa belum signifikan. Pada 1-5 Maret 2022 jumlah turis dari Singapura yang tiba di Pelabuhan Nongsapura dan Pelabuhan Bandar Bintan Telani Lagoi dan Batam 10 orang, sedangkan pada Februari 2022 sebanyak 36 orang.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan jumlah wisatawan domestik yang berkunjung ke Lagoi. Pekan lalu jumlah wisatawan domestik ke Lagoi mencapai 500 orang.
"Kalau kebijakan bebas PCR dan antigen ini efektif berlaku, saya optimistis ribuan orang akan berkunjung ke Lagoi setiap hari," ucapnya.
Buralimar juga merasa lega lantaran Satgas Penanganan COVID-19 merealisasikan aspirasi dari Kepri agar turis asal Singapura tidak menunggu hasil tes usap PCR di Pelabuhan Nongsapura, Batam, melainkan di kamar hotel yang berada di kawasan pariwisata terpadu Travel Bubble.
Sebelumnya, turis asal Singapura yang berkunjung ke Nongsa menunggu hasil tes PCR di Pelabuhan Nongsapura sehingga beberapa di antara mereka merasa tidak nyaman.
"Waktu awal pembukaan Travel Bubble hanya turis yang berkunjung ke Lagoi mendapatkan diskresi kebijakan sehingga dapat menunggu hasil tes PCR di kamar hotel. Sekarang alhamdulillah, Satgas Penanganan COVID-19 sudah mengeluarkan kebijakan agar turis-turis itu menunggu hasil tes PCR di kamar hotel," katanya.
Baca Juga: Tes PCR Masih Dibuka di Bandara Internasional Lombok Meski Sudah Ada Pelonggaran
Buralimar menjelaskan bila hasil pemeriksaan tes PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat menjalani karantina di kawasan pariwisata terpadu di Batam dan Bintan.
Sebaliknya, bila hasil pemeriksaan tes PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil positif, maka bagi turis yang tanpa gejala isolasi atau perawatan di tempat akomodasi isolasi yang terpisah dari kawasan "Travel Bubble".
Bagi kasus positif COVID-19 dengan gejala sedang atau gejala berat, dilakukan isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan.
"Seluruh biaya isolasi atau perawatan bagi WNI ditanggung pemerintah, sedangkan bagi WNA ditanggung secara mandiri," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
KEK Galang Batang Bidik Investasi Raksasa, Keamanan Jadi Kunci Gaet Investor
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi