
SuaraBatam.id - Kasus Covid-19 di Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) memuncak. Pulau di perbatasan itu ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan pada 7 Maret 2022 bahwa 5 desa di Tambelan memiliki 28 kasus Covid-19. Diantaranya Desa Teluk Sekuni 12 kasus, Batu Lepuk 7 kasus, Kampung Hilir 4 kasus, Kukup 4 kasus, dan Kampung Melayu 1 kasus.
Dikutip dari Batamnews, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir mengaku, dari koordinasi dengan Dinkes Bintan bahwa kasus Covid-19 di Pulau Tambelan terus mengalami peningkatan. Hingga kini tercatat ada 28 kasus yang tersebar di 5 desa.
"Kasus Covid-19 di Pulau Tambelan terus naik. Bahkan kasus itu ada di 5 desa dari 7 desa di sana," ujarnya, kemarin.
Memang kasus Covid-19 di Pulau Tambelan terus meningkat namun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan adanya laporan klaster sekolahan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bantul Tambah 517 Orang, 553 Pasien Sembuh
"Untuk saat ini tidak ada PTM di Tambelan. Baik dari jenjang PAUD, TK, SD, sampai SMP," jelasnya.
Dikarenakan PTM ditiadakan, kata Tamsir, anak-anak harus tetap mendapatkan pendidikan seperti biasanya. Hanya saja caranya dengan belajar dari rumah (BDR) melalui sistem daring.
"Sekarang kita BDR-kan dulu sampai ada keputusan dari Satgas Covid-19 Bintan," katanya.
Untuk sekolah-sekolahan yang berada di wilayah daratan tetap melakukan PTM namun hanya 50 persen saja. Seperti di Kecamatan Bintan Utara, Bintan Timur, Toapaya, Gunung Kijang, Teluk Sebong, Seri Kuala Lobam, dan Teluk Bintan.
Sementara wilayah pesisir lainnya atau hinterland seperti Kecamatan Mantang dan Bintan Pesisir melakukan PTM 100 persen.
Baca Juga: Longgarkan Mobilitas Hingga Pangkas Waktu Karantina, Indonesia Siap Hidup Dengan Covid-19?
"Jika ada sekolahan yang pelajar atau gurunya tertular Covid-19 (klaster sekolah) maka aktivitas PTM ditutup total," ucapnya.
Berita Terkait
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
-
Breakingnews! Pemain Keturunan Brasil Positif COVID-19
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!