SuaraBatam.id - Jonathan Frizzy merasa keberatan dengan nafkah bulanan Rp 30 juta yang harus dipenuhinya setelah bercerai Dhena Devanka.
Keberatan itu disampaikannya saat berkunjung ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengajukan banding atas putusan cerai dari Dhena Devanka pada 25 Februari.
Bagi Jonathan Frizzy, nafkah bulanan Rp 30 juta yang Dhena Devanka minta dirasa terlalu besar.
"Kan yang diajukan mengada-ada. Padahal aku enggak keberatan. Ya asal sesuai saja," tutur Jonathan Frizzy.
Pesinetron 30 tahun ini bahkan menuding Dhena Devanka mencari keuntungan lewat besaran nafkah yang diajukan.
"Kalau sesuai sih enggak apa-apa, aku sama sekali enggak keberatan. Soalnya selama ini anak-anak juga enggak pernah kekurangan," kata Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
"Ya uang sekolah anak berapa sih? Sekolahnya tuh enggak sampai segitu. Sisanya buat dia kali," ucap Jonathan Frizzy.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy pada 17 Februari 2022.
Selain mengesahkan perceraian kedua pasangan, hakim juga menetapkan besaran nafkah Rp 30 juta yang wajib dibayarkan Jonathan Frizzy ke Dhena Devanka tiap bulan.
Baca Juga: Dituding Dhena Devanka Kenalkan Anak ke Pacar, Jonathan Frizzy Kesal Masih Saja Diatur
"Itu dengan kenaikan 10 persen per tahun. Itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan," terang kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi.
Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy pada 30 Agustus 2021. Isu orang ketiga hingga dugaan KDRT kabarnya jadi pemicu Dhena mendaftarkan gugatan.
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.
Berita Terkait
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
AFC Tolak Banding Persib, Maung Bandung Tampil Tanpa Bobotoh Hadapi Manila Digger
-
Sidang Banding Kasus Air Keras Andrie Yunus Disorot: Khawatir Pemecatan Batal Bak Tim Mawar
-
Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi
-
Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas