SuaraBatam.id - Jonathan Frizzy merasa keberatan dengan nafkah bulanan Rp 30 juta yang harus dipenuhinya setelah bercerai Dhena Devanka.
Keberatan itu disampaikannya saat berkunjung ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengajukan banding atas putusan cerai dari Dhena Devanka pada 25 Februari.
Bagi Jonathan Frizzy, nafkah bulanan Rp 30 juta yang Dhena Devanka minta dirasa terlalu besar.
"Kan yang diajukan mengada-ada. Padahal aku enggak keberatan. Ya asal sesuai saja," tutur Jonathan Frizzy.
Pesinetron 30 tahun ini bahkan menuding Dhena Devanka mencari keuntungan lewat besaran nafkah yang diajukan.
"Kalau sesuai sih enggak apa-apa, aku sama sekali enggak keberatan. Soalnya selama ini anak-anak juga enggak pernah kekurangan," kata Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
"Ya uang sekolah anak berapa sih? Sekolahnya tuh enggak sampai segitu. Sisanya buat dia kali," ucap Jonathan Frizzy.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy pada 17 Februari 2022.
Selain mengesahkan perceraian kedua pasangan, hakim juga menetapkan besaran nafkah Rp 30 juta yang wajib dibayarkan Jonathan Frizzy ke Dhena Devanka tiap bulan.
Baca Juga: Dituding Dhena Devanka Kenalkan Anak ke Pacar, Jonathan Frizzy Kesal Masih Saja Diatur
"Itu dengan kenaikan 10 persen per tahun. Itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan," terang kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi.
Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy pada 30 Agustus 2021. Isu orang ketiga hingga dugaan KDRT kabarnya jadi pemicu Dhena mendaftarkan gugatan.
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.
Berita Terkait
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Vonis Banding, Kerry Adrianto Kena Tambahan Uang Pengganti Rp 10,5 Triliun
-
MNC Tempuh Banding atas Putusan PN Jakpus
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar