
SuaraBatam.id - Jonathan Frizzy merasa keberatan dengan nafkah bulanan Rp 30 juta yang harus dipenuhinya setelah bercerai Dhena Devanka.
Keberatan itu disampaikannya saat berkunjung ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengajukan banding atas putusan cerai dari Dhena Devanka pada 25 Februari.
Bagi Jonathan Frizzy, nafkah bulanan Rp 30 juta yang Dhena Devanka minta dirasa terlalu besar.
"Kan yang diajukan mengada-ada. Padahal aku enggak keberatan. Ya asal sesuai saja," tutur Jonathan Frizzy.
Pesinetron 30 tahun ini bahkan menuding Dhena Devanka mencari keuntungan lewat besaran nafkah yang diajukan.
"Kalau sesuai sih enggak apa-apa, aku sama sekali enggak keberatan. Soalnya selama ini anak-anak juga enggak pernah kekurangan," kata Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
"Ya uang sekolah anak berapa sih? Sekolahnya tuh enggak sampai segitu. Sisanya buat dia kali," ucap Jonathan Frizzy.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy pada 17 Februari 2022.
Selain mengesahkan perceraian kedua pasangan, hakim juga menetapkan besaran nafkah Rp 30 juta yang wajib dibayarkan Jonathan Frizzy ke Dhena Devanka tiap bulan.
Baca Juga: Dituding Dhena Devanka Kenalkan Anak ke Pacar, Jonathan Frizzy Kesal Masih Saja Diatur
"Itu dengan kenaikan 10 persen per tahun. Itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan," terang kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi.
Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy pada 30 Agustus 2021. Isu orang ketiga hingga dugaan KDRT kabarnya jadi pemicu Dhena mendaftarkan gugatan.
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.
Berita Terkait
-
Dihadapan Hakim, Jonathan Frizzy Ungkap Idap Penyakit Serius: Ada Indikasi Kanker
-
Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
-
Di Sidang, Jonathan Frizzy Ngaku Tak Tahu Cairan Vape dari Malaysia Termasuk Obat Keras
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Setianya Ririn Dwi Ariyanti ke Jonathan Frizzy, Rutin Kunjungi Rutan di Tengah Kasus Hukum
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Warga Batam Diminta Siaga: Malam Ini Ada Gangguan Suplai Air, Ini Lokasinya
-
Penyelundupan Sisik Trenggiling Senilai Rp 1,2 Miliar di Batam Digagalkan
-
Kakek di Batam Rudapaksa Gadis Disabilitas hingga Hamil dan Melahirkan
-
6 Alasan Kenapa Blibli Layak Disebut Online Shop Terbaik untuk Belanja Online
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri