SuaraBatam.id - Aktris Thailand, Tangmo Nida meninggal dunia dalam kecelakaan speedboat di Sungai Chao Phraya. Kematiannya begitu mengejutkan.
Jenazah Tangmo Nida ditemukan dua hari setelah kecelakaan tersebut. Ia awalnya naik speedboat bersama manajer dan empat orang temannya pada Kamis malam (24/2/2022) pukul 22.30 WIB.
Selain kematian Tangmo Nida membuat geger, proses pemindahan jenazahnya juga menarik perhatian banyak orang.
Hal tersebut menjadikan perbincangan di media sosial. Berdasarkan foto yang beredar, banyak yang menduga jika Tangmo Nida menjadi korban pembunuhan.
Banyak yang menduga Tangmo Nida dibunuh lantaran ada beberapa luka sayatan di beberapa bagian tubuhnya.
Di sisi lain, juru bicara polisi Thailand memberikan peringatan tegas kepada siapa saja untuk tidak menyebarkan foto dan video jenazah Tangmo Nida.
Mereka menyebut tindakan penyebaran foto dan video jenazah tersebut adalah tindakan pidana.
Mengutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, para pelanggar akan dikenakan KUHP Pasal 366/4 dengan hukuman penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 5 ribu Baht atau Rp 2,2 juta.
"ini saat di mana keluarga tercinta, kerabat, harus kehilangan. Sudah cukup penyesalan yang mereka alami," jelas Mayor Jenderal Pol Yingyot Thepchamnong, Juru Bicara Kepolisian Kerajaan Thailand dikutip dari Ekspres24H.
"Penyebaran gambar, video atau media lain dianggap tidak melindungi hak-hak jenazah. Semakin memperparah kehilangan, kesedihan, luka mental (keluarga yang ditinggalkan)," sambung dia.
Polisi juga mengkonfirmasi kematian Tangmo Nida benar akibat tenggelam, bukan dibunuh. Pernyataan itu berdasarkan hasil otopsi berupa adanya lumpur di paru-paru Tangmo Nida.
Atas insiden maut itu, dua orang teman Tangmo Nida didakwa lalai karena menyebabkan temannya meninggal dunia. Sisanya termasuk manajer sang artis masih diperiksa sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban