SuaraBatam.id - Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Batam ditetapkan menjadi level III, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 14 tahun 2022.
Untuk itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Batam masih 50 persen dari kapasitas. Hal itu berlaku di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kota Batam.
"Berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri itu hanya 50 persen, proses belajar mengajar," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melansir Batamnews, Rabu (2/3/2022).
Selain itu, diatur juga mengenai penanganan saat ditemukan seorang siswa yang terpapar Covid-19, maka khusus rombongan belajar siswa tersebut harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring.
"Misalkan dalam satu sekolah ada anak kelas 1 yang terkonfirmasi postif satu orang. maka seluruh anak di kelas itu kita istirahatkan selama 5×24 jam," jelasnya.
Dalam pelaksanaan PTM selama PPKM level III, maka jam belajar siswa diatur maksimal hanya 4 jam dalam sehari.
"Jadi kita di Batam itu dibagi dua. Misalkan kelas satu ada 50 orang, dari jam 7.00 WIB sampai jam 11.00 WIB rombongan satu. Nanti di jam 11.00 WIB sampai 15.00 WIB rombongan satu lagi," kata dia.
Pihaknya akan terus memantau setiap saat terkait perkembangan dalam proses belajar mengajar ini. Amsakar juga memastikan, jumlah siswa yang terpapar Covid-19 relatif kecil.
"(Jumlah) relatif kecil jika dibandikan masyarakat umumnya. Mungkin karena imunnya masih kuat" katanya.
Baca Juga: Meskipun Pandemi, Ekonomi Batam Tumbuh Progresif 4,75 persen di 2021
Ia juga kembali mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Agar dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Biar kita sama-sama terhindar dari virus ini. Tetap jaga kesehatan dan lebih diperketat lagi protkesnya," ucapnya
Berita Terkait
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series