SuaraBatam.id - Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Batam ditetapkan menjadi level III, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 14 tahun 2022.
Untuk itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Batam masih 50 persen dari kapasitas. Hal itu berlaku di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kota Batam.
"Berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri itu hanya 50 persen, proses belajar mengajar," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melansir Batamnews, Rabu (2/3/2022).
Selain itu, diatur juga mengenai penanganan saat ditemukan seorang siswa yang terpapar Covid-19, maka khusus rombongan belajar siswa tersebut harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring.
"Misalkan dalam satu sekolah ada anak kelas 1 yang terkonfirmasi postif satu orang. maka seluruh anak di kelas itu kita istirahatkan selama 5×24 jam," jelasnya.
Dalam pelaksanaan PTM selama PPKM level III, maka jam belajar siswa diatur maksimal hanya 4 jam dalam sehari.
"Jadi kita di Batam itu dibagi dua. Misalkan kelas satu ada 50 orang, dari jam 7.00 WIB sampai jam 11.00 WIB rombongan satu. Nanti di jam 11.00 WIB sampai 15.00 WIB rombongan satu lagi," kata dia.
Pihaknya akan terus memantau setiap saat terkait perkembangan dalam proses belajar mengajar ini. Amsakar juga memastikan, jumlah siswa yang terpapar Covid-19 relatif kecil.
"(Jumlah) relatif kecil jika dibandikan masyarakat umumnya. Mungkin karena imunnya masih kuat" katanya.
Baca Juga: Meskipun Pandemi, Ekonomi Batam Tumbuh Progresif 4,75 persen di 2021
Ia juga kembali mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Agar dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Biar kita sama-sama terhindar dari virus ini. Tetap jaga kesehatan dan lebih diperketat lagi protkesnya," ucapnya
Berita Terkait
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Dugaan E-Waste di Batam: Saat Indonesia Jadi Tempat Transit Sampah Dunia
-
Garudayaksa Gandeng Batam Prime FC, Buka Akademi Satelit
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia