SuaraBatam.id - Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Batam ditetapkan menjadi level III, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 14 tahun 2022.
Untuk itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Batam masih 50 persen dari kapasitas. Hal itu berlaku di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kota Batam.
"Berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri itu hanya 50 persen, proses belajar mengajar," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melansir Batamnews, Rabu (2/3/2022).
Selain itu, diatur juga mengenai penanganan saat ditemukan seorang siswa yang terpapar Covid-19, maka khusus rombongan belajar siswa tersebut harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring.
"Misalkan dalam satu sekolah ada anak kelas 1 yang terkonfirmasi postif satu orang. maka seluruh anak di kelas itu kita istirahatkan selama 5×24 jam," jelasnya.
Dalam pelaksanaan PTM selama PPKM level III, maka jam belajar siswa diatur maksimal hanya 4 jam dalam sehari.
"Jadi kita di Batam itu dibagi dua. Misalkan kelas satu ada 50 orang, dari jam 7.00 WIB sampai jam 11.00 WIB rombongan satu. Nanti di jam 11.00 WIB sampai 15.00 WIB rombongan satu lagi," kata dia.
Pihaknya akan terus memantau setiap saat terkait perkembangan dalam proses belajar mengajar ini. Amsakar juga memastikan, jumlah siswa yang terpapar Covid-19 relatif kecil.
"(Jumlah) relatif kecil jika dibandikan masyarakat umumnya. Mungkin karena imunnya masih kuat" katanya.
Baca Juga: Meskipun Pandemi, Ekonomi Batam Tumbuh Progresif 4,75 persen di 2021
Ia juga kembali mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Agar dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Biar kita sama-sama terhindar dari virus ini. Tetap jaga kesehatan dan lebih diperketat lagi protkesnya," ucapnya
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak