SuaraBatam.id - Ganja kering hasil tangkapan Polda Kepulauan Riau (Kepri) di wilayah Villa Mas, Kota Batam, dimusnahkan Selasa, 2 Februari 2022.
Sebanyak 225,59 gram, 156,85 gram diantaranya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sementara sebanyak 63,74 gram dikirim ke Laboratorium BPOM Kepri. Selanjutnya, 68,74 gram digunakan untuk pembuktian di persidangan.
Barang bukti ganja ini didapat dari seorang pria berinisial MM yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri saat hendak menjual narkoba jenis ganja pada Kamis (3/2/2022) lalu.
Pria tersebut diamankan di wilayah Villa Mas, Kota Batam.
"Saat itu Tim Opsnal Subdit 2 Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang menjual narkotika jenis ganja," ujar P.S Kanit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKP Hippal Tua Sirait, Rabu (2/3/2022).
Kemudian, lanjut Hippal, barang bukti beserta tersangka dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun saat ini perkara telah selesai dalam pemberkasan.
Untuk pelaku, dikenakan Pasal 115 Ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Update Covid-19 di Batam: Kasus Baru Masih Tinggi, Pasien Sembuh 297 Orang
Berita Terkait
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series