SuaraBatam.id - Sejumlah anggota Komisi II DPRD Bintan diantaranya Zulkifli, Suhardi, Arwan Suherianto, dan M Toha turun ke tambang pasir darat milik PT Gunung Mario Legaligo (GML) Selasa (1/3/2022) sore.
Terlihat Limbah hasil penambangan di Kelurahan Tembeling Tanjung, Bintan, Kepulauan Riau itu belum tertangani.
Namun, para anggota DPRD malah melirik potensi pajak daerah dan lainnya yang timbul akibat aktivitas tambang resmi ini.
“Untuk limbah lumpur kaolin memang jumlahnya banyak, ini karena pencucian pasir darat dilakukan 2 hingga 3 kali sebelum dijual ke pasaran. Sehingga lumpur kaolin ini banyak jumlahnya,” ujarnya, melansir Batamnews, Rabu 2 Maret 2022.
Dari pengakuan pihak pengelola tambang, kata Suhardi, mereka sedang mengupayakan pemanfaatan limbah lumpur kaolin untuk bahan pembuatan batu bata. Hanya saja hingga saat ini rencana tersebut belum terealisasi.
Baca Juga: Tablet Oppo Pad Resmi Dirilis, Bawa Snapdragon 870 dan Oppo Pencil
"Dalam hal ini Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri belum klop, sehingga izin pembuatan batu bata dari limbah lumpur kaolin belum dapat dikeluarkan izinnya,” jelasnya.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan yang masuk dari tambang resmi tersebut. Berdasarkan informasi pengelola, tahun lalu tambang tersebut memberikan PAD ke daerah sebesar Rp 700 jutaan.
Potensi PAD ini sebenarnya bisa bertambah. Namun ada pengaruh terhadap tambang pasir ilegal yang kian marak.
Jika tambah pasir ilegal ditutup PAD yang disetorkan PT GML ini dapat mencapai Rp 1 miliar pertahun
“Kalau PAD nya kan dibayar setiap bulan, tapi bervariasi, totalnya sekitar Rp 700 juta pada tahun lalu,” katanya.
Pengecekan di lapangan juga dilakukan untuk memantau potensi pajak daerah benar-benar dihitung oleh pengelola tambang. Menurutnya jangan sampai ada mark down terhadap potensi pajak tambang tersebut.
Baca Juga: Bocoran Desain dan Spesifikasi Tablet Realme Pad Mini
“Ya jangan pajak dikurang-kurangi, misalnya seharusnya 10 dibayar 5. Awalnya ada indikasi ke arah itu (mark down), tapi akan kita awasi sama-sama agar potensi pajaknya maksimal,” sebutnya.
Berita Terkait
-
Kelebihan dan Kekurangan Redmi Pad SE 8.7, Tablet Murah Rp 1 Jutaan Terbaru!
-
Redmi Pad 2 Kantongi Sertifikasi Global, Siap Meluncur April
-
Oppo Pad 4 Pro Muncul di Teaser: Bawa Layar 13,2 Inci, Snapdragon 8 Elite, dan RAM 16 GB
-
4 Kelebihan Redmi Pad SE 8.7, Tablet Murah Multifungsi Terbaru dari Xiaomi
-
Spesifikasi Redmi Pad SE 8.7: Tablet Murah Sejutaan dengan Layar Compact
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban