SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi NTB berencana mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli tiket MotoGP Mandalika 2022.
Hal itu mengingat penjualan tiket tersebut masih sepi. Penjualan tiket MotoGP Mandalika baru mencapai 20 ribuan dari 60 ribu tiket yang tersedia.
Tak hanya ASN dilingkungan Pemprov, di pemerintahan kota dan kabupaten juga dikenakan kebijakan yang sama.
Tak main-main, sebanyak 35 ribu tiket akan didistribusikan dan wajib dibeli para ASN. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB, Lalu Gita Ariadi.
Dia menyampaikan bahwa akan ada sekira 10 kluster penjualan untuk 35 ribu tiket tersebut. Dikutip dari hops.id, berikut kluster penjualan tiket dari Pemprov NTB:
1. ASN Provinsi NTB
2. Bupati dan Walikota SE-NTB
3. Kapolda NTB
4. Danrem, Danlanal dan Danlanud NTB
5. Instansi vertikal Daerah
6. BUMN dan Perbankan
7. Asosiasi Profesi
8. Guru dan Pelajara
9. Ustadz dan Santri
10. Masyarakat umum, PITI - PSMII
"Saat ini kami terus melakukan peningkatan penjualan tiket dan mobilisasi penonton, yang dari 60 ribu penonton ini, dengan asumsi jumlah penduduk dipulau Lombok adalah 3.5 juta maka 1% dari itu yaitu 35 ribu diharapkan bisa menyaksikan perhelatan MotoGP ini," ujar Gita dalam konferensi pers pada Selasa, 1 Maret 2022 kemarin.
Gita berharap, dengan kebijakan ini akan mampu mendongkrak penjualan tiket gelaran MotoGP Mandalika.
"Semoga target penjualan 35 ribu tiket dimana 1 persen dari penduduk pulau Lombok bisa menyaksikan ini, semoga kami dapat laksanakan dengan sebaiknya," kata Lalu Gita.
Baca Juga: Penjualan Tiket MotoGP Mandalika Lesu, ASN di NTB Diwajibkan Beli, Gubernur Sebut Offside
Sebelumnya Gita mengatakan bahwa minimnya animo masyarakat terhadap MotoGP Mandalika karena faktor kekhawatiran pandemi.
Berita Terkait
-
Jakarta Jadi Saksi Sejarah Peluncuran Yamaha M1 V4 Mesin Baru Fabio Quartararo
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
-
Gagal Login Akun ASN Digital gara-gara Lupa Password? Begini Cara Mengatasinya
-
PNS Wajib Aktivasi ASN Digital 2026, Update Cara Aktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar