Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 02 Maret 2022 | 19:00 WIB
Ilustrasi Sirkuit Mandalika. (Instagram/@sirkuitmandalikalombok_)

SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi NTB berencana mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli tiket MotoGP Mandalika 2022.

Hal itu mengingat penjualan tiket tersebut masih sepi. Penjualan tiket MotoGP Mandalika baru mencapai 20 ribuan dari 60 ribu tiket yang tersedia.

Tak hanya ASN dilingkungan Pemprov, di pemerintahan kota dan kabupaten juga dikenakan kebijakan yang sama.

Tak main-main, sebanyak 35 ribu tiket akan didistribusikan dan wajib dibeli para ASN. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB, Lalu Gita Ariadi.

Baca Juga: Penjualan Tiket MotoGP Mandalika Lesu, ASN di NTB Diwajibkan Beli, Gubernur Sebut Offside

Dia menyampaikan bahwa akan ada sekira 10 kluster penjualan untuk 35 ribu tiket tersebut. Dikutip dari hops.id, berikut kluster penjualan tiket dari Pemprov NTB:

1. ASN Provinsi NTB
2. Bupati dan Walikota SE-NTB
3. Kapolda NTB
4. Danrem, Danlanal dan Danlanud NTB
5. Instansi vertikal Daerah
6. BUMN dan Perbankan
7. Asosiasi Profesi
8. Guru dan Pelajara
9. Ustadz dan Santri
10. Masyarakat umum, PITI - PSMII

"Saat ini kami terus melakukan peningkatan penjualan tiket dan mobilisasi penonton, yang dari 60 ribu penonton ini, dengan asumsi jumlah penduduk dipulau Lombok adalah 3.5 juta maka 1% dari itu yaitu 35 ribu diharapkan bisa menyaksikan perhelatan MotoGP ini," ujar Gita dalam konferensi pers pada Selasa, 1 Maret 2022 kemarin.

Gita berharap, dengan kebijakan ini akan mampu mendongkrak penjualan tiket gelaran MotoGP Mandalika.

"Semoga target penjualan 35 ribu tiket dimana 1 persen dari penduduk pulau Lombok bisa menyaksikan ini, semoga kami dapat laksanakan dengan sebaiknya," kata Lalu Gita.

Baca Juga: Diisukan Bakal Direkrut Yamaha di MotoGP 2023, Begini Jawaban dari Joan Mir

Sebelumnya Gita mengatakan bahwa minimnya animo masyarakat terhadap MotoGP Mandalika karena faktor kekhawatiran pandemi.

Load More