SuaraBatam.id - Seorang warga Lombok Tengah, NTB berinisial S diringkus di kawasan Batu Besar, Nongsa, Batam Sabtu (26/2/2022) karena diduga penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Melansir Batamnews, keterangan pihak Polsek Nongsa, pelaku merekrut langsung empat orang calon PMI ilegal yang terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan langsung dari NTB.
"Pelaku berasal dari Lombok tengah dan menjanjikan kepada korban akan diberangkatkan ke Malaysia dengan jalur ilegal dari Batam," kata Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Sofian Rida, saat konferensi pers, Rabu (2/3/2022).
Dilanjutkan dia, pelaku meminta uang sebesar Rp 10 juta kepada calon PMI dengan dalih diperuntukkan keberangkatan dari Lombok hingga sampai ke Batam.
"Pelaku mendapatkan uang sekitar Rp 40 juta digunakan untuk akomodasi dari Lombok ke Batam. Saat diamankan, sisa uang di tangan pelaku sebesar Rp 20 juta," ujarnya.
Sementara itu, S mengaku baru pertama kali melakukan tindak human trafficking. Para PMI ilegal itu rencananya hendak dikirimkan ke negeri jiran Malaysia via Tanjung Riau.
"Saya ambil untung sedikit saja. Tak banyak. Cuma Rp 1 juta setiap orangnya," kata S.
Berita Terkait
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Cuan Gila! Modal Rp200 Ribu, Pria Malaysia Jual Domain ai.com Seharga Rp1,1 Triliun
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Di Tengah Penangguhan Sanksi FIFA, Klub Malaysia Datangkan Pemain Naturalisasi Harimau Malaya
-
Kasus Keracunan MBG Dianggap Wajar, Bupati Lombok Tengah: Jangan Dikembang-kembangkan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi