SuaraBatam.id - Seorang warga Lombok Tengah, NTB berinisial S diringkus di kawasan Batu Besar, Nongsa, Batam Sabtu (26/2/2022) karena diduga penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Melansir Batamnews, keterangan pihak Polsek Nongsa, pelaku merekrut langsung empat orang calon PMI ilegal yang terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan langsung dari NTB.
"Pelaku berasal dari Lombok tengah dan menjanjikan kepada korban akan diberangkatkan ke Malaysia dengan jalur ilegal dari Batam," kata Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Sofian Rida, saat konferensi pers, Rabu (2/3/2022).
Dilanjutkan dia, pelaku meminta uang sebesar Rp 10 juta kepada calon PMI dengan dalih diperuntukkan keberangkatan dari Lombok hingga sampai ke Batam.
"Pelaku mendapatkan uang sekitar Rp 40 juta digunakan untuk akomodasi dari Lombok ke Batam. Saat diamankan, sisa uang di tangan pelaku sebesar Rp 20 juta," ujarnya.
Sementara itu, S mengaku baru pertama kali melakukan tindak human trafficking. Para PMI ilegal itu rencananya hendak dikirimkan ke negeri jiran Malaysia via Tanjung Riau.
"Saya ambil untung sedikit saja. Tak banyak. Cuma Rp 1 juta setiap orangnya," kata S.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Respons Kurniawan usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam dan Malaysia di Piala AFF U-17 2026
-
Timnas Indonesia Jumpa Musuh Bebuyutan di Piala AFF U-17 2026, PSSI: Drawing Kita Syukuri
-
Timnas Indonesia Satu Grup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF U-17 2026
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta