Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 01 Maret 2022 | 15:43 WIB
Petugas Satlantas Polresta Barelang mengarahkan kendaraan dalam razia di kawasan Sei Panas, Batam. (Foto: Yude/batamnews)

SuaraBatam.id - Tim Kepolisian Satlantas Polresta Barelang menjaring puluhan kendaraan bermotor dalam razia pemeriksaan kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pajak, di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Sei Panas, Kota Batam pada Selasa (1/3/2022) pagi.

Melansir Batamnews, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra menjelaskan, razian itu bertepatan dengan Operasi Keselamatan Seligi 2022 yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang bersama dengan Dispenda Provinsi Kepri.

“Jadi kegiatan ini untuk penertiban pajak tahunan,” ujar di lokasi.

Selain pajak tahunan, pihak kepolisian juga menindak kendaraan yang memakai plat nomor tidak sesuai dengan aturan dan kelengkapan lainnya seperti SIM.

Baca Juga: Aturan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Perpanjang SIM dan STNK Belum Diberlakukan di Batam

“Kami mulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB,” ucapnya.

Dari razia itu, pihak kepolisian banyak menemukan kendaraan khususnya kendaraan roda empat yang menggunakan pelat akrilik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Untuk penilangan ada sekitar 30 lebih kendaraan, sedangkan untuk pajak kendaraan tadi ada sekitar 18 kendaraan yang kami temukan melanggar,” katanya.

Yudhi menyebutkan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan oleh pihaknya namun tidak hanya di sana.

“Akan ada lagi, penertiban seperti di malam minggu, penertiban balap liar dan kegiatan lainnya sesuai arahan pimpinan kita,” ucap Yudhi.

Baca Juga: Sebanyak 151 Paket Wisata Travel Bubble Dipesan Warga Singapura

Load More